Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bogor Pura-pura Diculik karena Terlilit Utang Rp 45 Juta

Kompas.com - 06/01/2023, 19:52 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Seorang warga berinisial Y (29) asal Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil ditemukan polisi setelah sebelumnya dinyatakan hilang bersama anaknya pada Rabu (4/1/2023).

Ibu muda itu ditemukan di Puncak Bogor, tepatnya di Jembatan Gadog, Kecamatan Cisarua, Jumat (6/1/2023) pagi.

Y sempat dinyatakan diculik bersama anaknya saat hendak pulang ke rumahnya. Kejadian ini pun menghebohkan media sosial.

Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Pria di Bogor yang Pura-pura Meninggal Lalu Hidup Kembali

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menegaskan, Y dan anaknya berinisial AYW bukan hilang diculik seperti kabar viral di media sosial.

Kata Iman, ternyata Y membuat skenario pura-pura diculik.

"Dari hasil penyelidikan, Y dan anak tersebut bukanlah diculik melainkan berskenario berpura-pura diculik akibat tagihan utang yang melilitnya," kata Iman melalui keterangan tertulisnya, Jumat.

Kepada polisi, Y mengaku pura-pura diculik karena terlilit utang sebesar Rp 45 juta.

Iman menyebut, rekayasa pura-pura diculik itu bermula saat Y hendak membayar utang tanpa sepengetahuan suaminya. 

Baca juga: Pria di Bogor yang Pura-pura Meninggal Serahkan Diri ke Polisi, Bagaimana Nasibnya Kini?

Y nekat mengambil tindakan pendek membuat skenario pura-pura diculik. Y dibantu oleh rekannya berinisial T.

"Y pergi ke wilayah Cijeruk dan berfoto seolah-olah sedang diculik dengan mulut terikat, mata tertutup sambil menggendong anaknya. Foto tersebut dikirimkan kepada suaminya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," ungkapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com