Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Payudara di Cikancung Bandung Ditangkap, Cari Korban Saat Siang Hari

Kompas.com - 16/01/2023, 11:51 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - R (20), warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tersangka pelecehan payudara diamankan Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, salah satu korban R masih di bawah umur dan orangtuanya melaporkan R ke Polsek Cikancung pada 7 Januari 2023.

"Korbannya ini adalah perempuan dengan usia di bawah umur (16), sedangkan pelapor adalah Ibunya berusia 51 tahun," katanya di Mapolresta Bandung, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Lecehkan Perempuan di Gang Sempit Koja, Pelaku Begal Payudara Mengaku Ingat Mantan Pacar

Kusworo menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya sudah sejak 30 Desember 2022. Sejak pertama, menjalankan aksinya, tersangka kerap menggunakan sepeda motor dan bergerak di siang hari.

Sebelum tersangka berhasil diamankan, jajaran Polsek Cikancung dan Polresta Bandung bekerja sama guna memverifikasi identitas pelaku, aktivitas dan keberadaannya.

Tersangka mengaku, dia menggunakan sepeda motor berkeliling di sekitaran Kecamatan Cikancung untuk mencari korbannya.

Setelah menemukan korbannya, tersangka memepet kendaraan korban, kemudian tangan sebelah kiri memegang payudara korban, dan tangan kanan menempel di gas motor, selanjutnya langsung melarikan diri.

"Jadi setelah tersangka ditangkap, baru kita mendapatkan gambaran utuhnya bahwa tersangka menjalankan aksinya saat siang hari, dan tersangka ini menggunakan sepeda motor mencari sasaran korban," ujarnya.

Baca juga: Aksi Heroik Pengemudi Ojol di Semarang Kejar Begal Payudara dan Selamatkan Korban

Korban ada 7 orang

Tersangka yang sudah memiliki istri ini mengaku sudah ada tujuh perempuan yang menjadi korban pelecehan payudara. R mengaku merasa puas dan ada sensasi tersendiri usai melakukan aksinya.

"Ketika yang bersangkutan menyentuh bagian sensitif perempuan maka akan merasa puas," terangnya.

Tak hanya itu, jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa dua buah sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

"Kami juga mengamankan barang bukti yaitu dua unit sepeda motor, yaitu Honda Vario dan Honda Genio, motor itu pernah digunakan untuk sarana begal Payudara," ungkap dia.

Atas perbuatannya, tersangka di jerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dengan denda Rp 6 Miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bandung
Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Bandung
Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Bandung
Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Bandung
Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan 'Suami'

Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan "Suami"

Bandung
Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Bandung
Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Bandung
Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Bandung
Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Bandung
Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Bandung
Kasus Dugaan 'Bullying' Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Kasus Dugaan "Bullying" Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Bandung
Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Bandung
Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Bandung
7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

Bandung
Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program 'Pasar Amin'

Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program "Pasar Amin"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com