Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Dispensasi Nikah Dini di Indramayu Didominasi oleh Anak Putus Sekolah

Kompas.com - 18/01/2023, 12:58 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Sekolah sangat penting agar anak mendapatkan pemahaman luas dan waktunya produktif, tidak banyak waktu luang.

"Masalah kemiskinan, atau ekonomi juga. Mereka tidak bisa menyekolahkan anaknya, anaknya tidak terkontrol. Mudah terpengaruh dengan media sosial, dan lainnya," tambah Dindin.

Dindin menerangkan, semua unsur harus terlibat untuk menyelesaikan soal ini.

Baca juga: Atalia Ungkap Jumlah Dispensasi Pernikahan Anak di Jabar Masih Terus Meningkat

Keluarga, lingkungan sekitar, Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah, dan lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 572 anak di Kabupaten Indramayu Jawa Barat mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama sepanjang 2022.

Pengajuan dispensasi nikah ini terjadi karena banyaknya anak perempuan yang sudah hamil sebelum melangsungkan pernikahan.

Baca juga: 125 Anak di Ponorogo Hamil di Luar Nikah dan Ajukan Dispensasi Nikah Dini, Bupati: Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain

Perkara pengajuan dispensasi nikah tahun 2022, menurun bila dibandingkan tahun 2021 dan 2020.

Pada 2021, ada sebanyak 625 pengajuan dispensasi nikah, sementara di 2020, terdapat sebanyak 761 perkara permohonan dispensasi nikah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com