Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Asal Sumedang Cabuli Murid SLB Usia 10 Tahun yang Baru Jalani Operasi, Beraksi di Rumah Teman

Kompas.com - 21/01/2023, 13:14 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - DE (38), pria asal Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), kini harus meringkuk di dalam penjara.

Pria tersebut diringkus pihak Polsek Jatinangor atas tuduhan tindak pencabulan terhadap AP (10), murid salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumedang, Jabar.

Selain berkebutuhan khusus, korban saat ini diketahui dalam kondisi lemah usai menjalani operasi.

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, melalui Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Pria di Sulut Cabuli Gadis 8 Tahun, Korban Diancam dan Diberikan Uang Rp 5.000

"Yang bersangkutan (pelaku) ditangkap tanpa melawan," kata Dedi, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (21/1/2023).

Kronologi kejadian

Dedi menjelaskan, kejadian itu bermula ketika orangtua korban mencari keberadaan AP yang hilang dari pantauannya.

Di tengah pencariannya, orangtua korban menerima informasi bahwa seorang pria membawa AP dengan menggunakan sepeda motor.

Dia melanjutkan, korban kemudian diketahui diajak ke rumah salah satu teman pelaku. Di tempat itulah pelaku diduga melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

Baca juga: Rayuan Guru SD di Banyuwangi Sebelum Cabuli Sejumlah Muridnya: Mau Pintar Apa Enggak?

"Pelaku pelecehan anak di bawah umur ini menjalankan aksinya dengan motif bujuk rayu," ujar Dedi.

Usai ditemukan, korban pun menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada orangtuanya.

Mendengar cerita anaknya, orangtua korban pun segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang," tandas Dedi.

Baca juga: Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Paman di Cirebon Cabuli Keponakan 3 Kali

Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 76 D Sub Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.com dengan judul "Bejatnya Pria Jatinangor Sumedang Ini, Tega Lecehkan Bocah Murid SLB saat Korban Sakit Pasca-operasi"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com