Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Tiri Bacok Kakaknya di Cirebon, Tepergok Hendak Curi Uang Hadiah untuk Cicil Motor

Kompas.com, 24 Januari 2023, 17:33 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Seorang adik tiri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tega membacok kakak tiri dan suaminya. Keduanya mendapat beberapa luka tusukan hingga dibawa ke rumah sakit.

Kapolres Cirebon Kota, Kombespol Arif Budiman mengatakan, pelaku berjumlah dua orang yakni SF (29) dan J (27). Mereka gelap mata ingin mencuri uang kakaknya senilai Rp 17 juta, hasil memenangkan lomba kicau burung.

Arif mengungkapkan, pelaku mendatangi rumah kakak iparnya IW (41) di Desa Jatiseeng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Senin (23/1/2023) dini hari. IW tinggal bersama suaminya MT (42) yang telah memenangi kontes kicau burung.

Baca juga: Tak Terima Istri Diolok-olok di Grup WhatsApp, Pemuda di Pasuruan Bacok Temannya

Kedua pelaku membobol jendela samping dan langsung masuk menuju kamar kakak tirinya. SF langsung masuk mengambil handphone milik korban.

SF sempat mencari uang Rp 17 juta milik MT, suami kakak iparnya, namun korban keburu bangun.

“Saat proses pencurian, korban terbangun, dan pelaku menganiaya berupa tusukan dan pembacokan menggunakan senjata tajam pisau. Pelaku SF berusaha mengambil dan menguasai uang korban hasil lomba kicau burung 17 juta,” kata Arif dalam gelar perkara.

Baca juga: Jatuh ke Laut Usai Bacok Juragan Kapal di Kukar, ABK Riski dalam Pencarian Tim SAR

Di saat itu, SF membabi buta menyerang IW. Karena kesakitan, korban berteriak hingga suaminya bangun.

J yang semula mengawasi, seketika menusuk dan membacok ke arah MT. Seketika korban tergeletak dan bersimbah darah.

“Korban suami  hasil pemeriksaan medis, ada 9 luka robek dan tusukan. Sedangkan saudara I, atau istri ada 4 luka sobek dan tusukan. Keduanya langsung dibawa petugas ke rumah sakit dan terselamatkan,” tambah Arif.

Peristiwa ini terungkap, saat kedua pelaku sedang melarikan diri usai membacok korban.

Di saat bersamaan, petugas Polsek Pabuaran sedang melakukan patroli malam dan memergoki keduanya. Polisi langsung menghentikan keduanya karena memegang senjata tajam.

Arif menyebut, keduanya bersandiwara dan mengaku sedang mengejar pelaku pencurian. Namun petugas yang curiga, langsung mengamankan pelaku.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku akhirnya mengakui bahwa keduanya telah melakukan perampokan dan penusukan yang tak lain adalah kakak tirinya sendiri.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Bandung
Tanggul Hotel di Puncak Bogor Longsor, 3 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Tanggul Hotel di Puncak Bogor Longsor, 3 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Bandung
Rumah Tersambar Petir di Cisomang, Bandung Barat, Penghuni Luka Tertimpa Plafon
Rumah Tersambar Petir di Cisomang, Bandung Barat, Penghuni Luka Tertimpa Plafon
Bandung
Kakorlantas Polri Pastikan Jalur Puncak Siap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
Kakorlantas Polri Pastikan Jalur Puncak Siap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
Bandung
Kakorlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Kakorlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau