Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembongkaran Prostitusi Online di Indramayu, PSK di Bawah Umur, Tarif Rp 300.000

Kompas.com - 24/01/2023, 18:34 WIB

INDRAMAYU, KOMPAS.com – Satuan Reskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, membongkar praktik prostitusi online di sebuah kos-kosan kawasan Kepandean, Indramayu.

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga orang mucikari, serta tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang satu di antaranya masih berusia 15 tahun.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah, bersama jajaran menggelar pengungkapan kasus tersebut, pada Selasa (24/1/2023). Polisi menunjukkan sejumlah tersangka bersama beberapa barang bukti yang diamankan.

Baca juga: Prostitusi di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah Masih Berlangsung, Pemkot Ambon Segera Ambil Tindakan

Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas di kos kawasan Kepandean.

Masyarakat menduga ada praktik yang mencurigakan sehingga langsung melaporkan kepada petugas kepolisian.

Setelah dilakukan pengumpulan keterangan dan juga pengamatan, polisi langsung melakukan penangkapan. Polisi pun menemukan beberapa tersangka yang tengah melayani pelanggan.

“Kami melakukan penangkapan pada Sabtu (16/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Pada saat penangkapan, diamankan tiga orang mucikari, MFS masih anak usia 16 tahun, IY, dan juga MF. Kita amankan saksi korban, tiga orang (PSK), satu orang anak 15 tahun, MD dan AA,” kata Fahri saat gelar perkara, Selasa (24/1/2023).

Saat penangkapan, polisi menemukan dua pelanggan yang sedang memakai jasa PSK. Setelah dilakukan pemeriksaan tempat, polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain alat komunikasi, tisu, alat kontrasepsi, serta beberapa nominal rupiah.

Ketiga tersangka mucikari bersama tiga orang PSK ini, sambung Fahri, merupakan pendatang dari Bogor dan Jakarta.

Mereka sudah melakukan aktivitas prostitusi online sejak sebelum di Indramayu, dengan modus berpindah-pindah tempat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com