Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembongkaran Prostitusi Online di Indramayu, PSK di Bawah Umur, Tarif Rp 300.000

Kompas.com - 24/01/2023, 18:34 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com – Satuan Reskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, membongkar praktik prostitusi online di sebuah kos-kosan kawasan Kepandean, Indramayu.

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga orang mucikari, serta tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang satu di antaranya masih berusia 15 tahun.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah, bersama jajaran menggelar pengungkapan kasus tersebut, pada Selasa (24/1/2023). Polisi menunjukkan sejumlah tersangka bersama beberapa barang bukti yang diamankan.

Baca juga: Prostitusi di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah Masih Berlangsung, Pemkot Ambon Segera Ambil Tindakan

Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas di kos kawasan Kepandean.

Masyarakat menduga ada praktik yang mencurigakan sehingga langsung melaporkan kepada petugas kepolisian.

Setelah dilakukan pengumpulan keterangan dan juga pengamatan, polisi langsung melakukan penangkapan. Polisi pun menemukan beberapa tersangka yang tengah melayani pelanggan.

“Kami melakukan penangkapan pada Sabtu (16/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Pada saat penangkapan, diamankan tiga orang mucikari, MFS masih anak usia 16 tahun, IY, dan juga MF. Kita amankan saksi korban, tiga orang (PSK), satu orang anak 15 tahun, MD dan AA,” kata Fahri saat gelar perkara, Selasa (24/1/2023).

Saat penangkapan, polisi menemukan dua pelanggan yang sedang memakai jasa PSK. Setelah dilakukan pemeriksaan tempat, polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain alat komunikasi, tisu, alat kontrasepsi, serta beberapa nominal rupiah.

Ketiga tersangka mucikari bersama tiga orang PSK ini, sambung Fahri, merupakan pendatang dari Bogor dan Jakarta.

Mereka sudah melakukan aktivitas prostitusi online sejak sebelum di Indramayu, dengan modus berpindah-pindah tempat.

Setelah menemukan tempat, para tersangka memuluskan aktivitas ini dengan aplikasi media sosial michat.

Para tersangka mucikari menawarkan tiga PSK ini dengan harga variatif dari Rp 300.000 hinga Rp1.500.000. Dari tiap satu pelanggan, mucikari mendapat untung Rp 50.000–150.000.

“Mereka datang ke Indramayu sejak 4 Januari 2023, mereka dapat pelanggan dua sampai delapan pelanggan perhari,” tambah Fahri.

Modusnya, para mucikari ini menawarkan PSK dengan menggunakan foto-foto yang berbeda-beda.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka mucikari terancam pasal 2 ayat 2 Undang-undang 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang paling singkat 3 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bandung
Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Bandung
Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Bandung
Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Bandung
Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan 'Suami'

Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan "Suami"

Bandung
Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Bandung
Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Bandung
Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Bandung
Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Bandung
Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Bandung
Kasus Dugaan 'Bullying' Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Kasus Dugaan "Bullying" Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Bandung
Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Bandung
Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Bandung
7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

Bandung
Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program 'Pasar Amin'

Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program "Pasar Amin"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com