SUKABUMI, KOMPAS.com - Tujuh karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dipecat lantaran positif mengonsumsi psikotropika.
Plt Dirut RSUD Palabuhanratu, Luhung Budiailmiawan menjelaskan, ketujuh karyawan tersebut ketahuan mengonsumsi psikotropika setelah dilakukan tes urine sebelum memperpanjang kontrak kerja.
"Memang kami ada beberapa yang terindikasikan menggunakan psikotropika, sehingga kami sendiri memperpanjang kontrak karyawan-karyawan yang menggunakan psikotropika. Aturan di kami adalah apabila karyawan memperpanjang kontrak atau kontrak baru, itu harus melakukan pemeriksaan narkoba dan harus negatif. Kalau positif, maka karyawan itu tak bisa dikontrak lag," ujar Luhung dikutip Tribun Jabar, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Viral Foto Dugaan Pelecehan Seksual di Gunung Salak Bogor, Pelaku Dipecat
"Selama ini yang baru terindikasi ada tujuh orang," ucapnya.
Ketujuh karyawan yang dipecat ini pun sudah mengaku mengonsumsi psikotropika atau obat terbatas.
Luhung menjelaskan, tujuh karyawan itu ada yang bekerja sudah sekitar lima tahun di RSUD Palabuhanratu.
"Ada yang dua tahun, tiga tahun, memang beragam," kata Luhung.
Untuk mengantisipasi hal serupa, kata Luhung, pihaknya akan rutin melakukan tes urine atau pemeriksaan narkoba dan juga pengetatan keamanan mengantisipasi peredaran narkoba di rumah sakit.
Baca juga: Guru di Bima Dipecat Usai Dilaporkan Lecehkan Siswi, Punya Riwayat Gangguan Jiwa
"Kita intinya adalah sesuai dengan program pemerintah, apalagi Kabupaten Sukabumi adalah war on drugs. Artinya kita juga akan melakukan pemeriksaan, mungkin secara rutin untuk melakukan pemeriksaan narkoba, dan penjagaan juga artinya pengawasan di rumah sakit ini agar itu tidak terulang lagi di rumah sakit ini," kata Luhung.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul RSUD Palabuhanratu Pecat Tujuh Karyawan, Terindikasi Konsumsi Psikotropika
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.