Sugeng selaku sopir Audi A8 membantah tuduhan yang menyebut dirinya menabrak Selvi. Dia mengakui melintas di lokasi kejadian dan melihat Selvi yang sedang mengendarai sepeda motor oleng usai menabrak angkot.
Namun, Sugeng sama sekali tidak menabrak Selvi karena dia langsung menghindar.
Sugeng, sopir sedan Audi A6 (sebelumnya disebut seri A8) mendatangi Polres Cianjur, Jawa Barat, didampingi tim kuasa hukum, sesaat setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka, Sabtu (28/1/2023) malam.
Sugeng ditetapkan sebagai tersangka kasus laka lantas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selvi Amelia Nuraini (19), Jumat pekan lalu.
Kuasa hukum Sugeng, Yudi Junadi mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya belum pernah menjalani pemeriksaan sama sekali.
“Belum pernah. Menerima surat panggilan pun belum pernah,” kata Yudi kepada Kompas.com, Sabtu malam.
Di sisi lain pihak keluarga Selvi membantah yang melindas Selvi mobil Audi Hitam.
"Tidak ada itu mobil Audi di lokasi kejadian. Kita sudah mengumpulkan bukti yang menabrak adalah mobil anggota iring-iringan pejabat kepolisian," kata Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi, dilansir TribunJabar.id.
Berdasarkan bukti dari CCTV, lanjut dia, di beberapa titik, kendaraan yang menabrak korban merupakan mobil jenis Toyota Innova berwarna hitam.
Yudi Junadi juga mengatakan bahwa mobil Innova tersebut ikut rombongan iring-iringan polisi.
Baca juga: Dijadikan Tersangka Penabrak Selvi Amalia dan Masuk DPO, Sopir Audi A6 Datangi Polres Cianjur
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.