Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hal soal Audi A6 Penabrak Selvi Amelia: Sopir Jadi Tersangka, hingga Kapolres Cianjur Bantah Penumpang Mobil Istri Polisi

Kompas.com - 30/01/2023, 17:03 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Mobil Audi A6 dipastikan oleh polisi menjadi penabrak mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraini (19).

Tabrakan pada Jumat (20/1/2023) itu mengakibatkan nyawa Selvi melayang.

Audi A6 tersebut dikemudikan oleh SG (41). SG lantas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Berikut lima hal soal Audi A6 yang menabrak Selvi Amelia.

1. Sopir Audi A6 ditetapkan tersangka

SG (pakai masker putih) didamping tim pengacara mendatangi Polres CIanjur, Sabtu (28/1/2023) malam sesaat setelah dirinya ditetapkan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN SG (pakai masker putih) didamping tim pengacara mendatangi Polres CIanjur, Sabtu (28/1/2023) malam sesaat setelah dirinya ditetapkan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Polisi menetapkan sopir Audi A6, SG, sebagai tersangka dalam kasus tabrakan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini. Penetapan itu diumumkan pada Sabtu (28/1/2023) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.

Selain itu, pembuktian dilakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas.

"Olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan Labfor, pemeriksaan Inafis, ini ada persesuaian. Akhirnya merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut, dan sekarang sudah menjadi barang bukti," ujarnya di Markas Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Sabtu.

Ibrahim menuturkan, polisi melakukan gelar perkara pada Sabtu pukul 09.00 WIB. Kemudian, polisi menetapkan sopir Audi A6 sebagai tersangka.

Baca juga: Sopir Audi A6 Ditetapkan sebagai Tersangka Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur

2. Saksi mahkota sebut dengar benturan dan rasakan mobil melindas sesuatu

Polres Cianjur menerangkan, polisi sudah memeriksa sembilan saksi mata kasus tabrakan tersebut.

Dari jumlah itu, ada dua yang disebut saksi mahkota, yaitu EES dan DS, keduanya merupakan penumpang Audi A6.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, EEN mendengar bunyi "bruk" dari dalam mobil. Setelahnya, ia merasakan mobil bagian belakang sebelah kanan seperti melintasi sesuatu. EEN disebut duduk di sebelah pengemudi.

Sedangkan, DS juga mendengar benturan dan guncangan. DS duduk di belakang pengemudi.

"Saudari DS menyampaikan bahwa ia mendengar suara benturan dan merasakan adanya guncangan pada bagian ban belakang sebelah kanan, serta sempat menengok ke belakang, dan melihat ada pengendara sepeda motor dengan jilbab berwarna hitam tergeletak di badan jalan," ucapnya, Sabtu, dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Dijadikan Tersangka Penabrak Selvi Amalia dan Masuk DPO, Sopir Audi A6 Datangi Polres Cianjur

3. Kuasa hukum sebut sopir Audi A6 belum pernah diperiksa

Jajaran Polda Jabar dan Polres Cianjur merilis penetapan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi. Polisi menetapkan SG (41) sopir Audi A6 sebagai tersangka.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Jajaran Polda Jabar dan Polres Cianjur merilis penetapan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi. Polisi menetapkan SG (41) sopir Audi A6 sebagai tersangka.

Sementara itu, kuasa hukum SG, Yudi Junadi, menyebutkan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya belum pernah menjalani pemeriksaan sama sekali.

“Belum pernah. Menerima surat panggilan pun belum pernah,” ungkapnya, Sabtu.

Yudi berkeyakinan bahwa SG tidak salah dan bukan penabrak Selvi Amelia. Di samping itu, Yudi juga menyesalkan sikap polisi yang terkesan mengambil kesimpulan dengan sepenggal fakta dan data yang tidak kuat.

“Hanya yang kita sesalkan adalah saksi-saksi kunci tidak dihadirkan. Beberapa CCTV yang menyorot ke jalan juga tidak disampaikan," tuturnya.

Meski demikian, Yudi menghormati keputusan polisi yang mempunyai kewenangan dalam menetapkan tersangka, sehingga pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk mengintervensi.

Baca juga: Sopir Audi A8 Bantah Tabrak Mahasiswi Selvi Amelia seperti Dituduhkan Polisi

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pandawara Group Sebut Pantai di Sukabumi Jadi Pantai Terkotor ke-4 di Indonesia, Sekda: Tak Mengerti

Pandawara Group Sebut Pantai di Sukabumi Jadi Pantai Terkotor ke-4 di Indonesia, Sekda: Tak Mengerti

Bandung
Puluhan Ibu-ibu Geruduk Rumah Kos di Indramayu yang Diduga Lokasi Prostitusi

Puluhan Ibu-ibu Geruduk Rumah Kos di Indramayu yang Diduga Lokasi Prostitusi

Bandung
Tegaskan Kereta Cepat Tak Cari Untung, Jokowi: yang Penting Rakyat Dilayani

Tegaskan Kereta Cepat Tak Cari Untung, Jokowi: yang Penting Rakyat Dilayani

Bandung
Tiga Pasien Sempat Hilang Saat Kebakaran di RSUD Garut, Bupati: Saya Sudah Bertemu Orangnya

Tiga Pasien Sempat Hilang Saat Kebakaran di RSUD Garut, Bupati: Saya Sudah Bertemu Orangnya

Bandung
Siswa SD Tewas Setelah Keracunan Cimin, Jajanan Anak di Seluruh Jabar Bakal Diperiksa

Siswa SD Tewas Setelah Keracunan Cimin, Jajanan Anak di Seluruh Jabar Bakal Diperiksa

Bandung
Masyarakat Lereng Pegunungan Sanggabuana Serahkan Satwa Dilindungi

Masyarakat Lereng Pegunungan Sanggabuana Serahkan Satwa Dilindungi

Bandung
Jokowi Ungkap Arti Whoosh Saat Kunjungi Stasiun Padalarang, Tak Ada Lagi 'Handal'

Jokowi Ungkap Arti Whoosh Saat Kunjungi Stasiun Padalarang, Tak Ada Lagi "Handal"

Bandung
3 Kali Jajal Kereta Cepat, Jokowi: Rasanya Cepat dan Nyaman

3 Kali Jajal Kereta Cepat, Jokowi: Rasanya Cepat dan Nyaman

Bandung
Penerbangan Kembali Dibuka, Tasikmalaya-Jakarta Cuma 40 Menit

Penerbangan Kembali Dibuka, Tasikmalaya-Jakarta Cuma 40 Menit

Bandung
Cerita Lansia di Bandung, 20 Tahun Hidup di Rumah Terbengkalai Tanpa Listrik dan Air

Cerita Lansia di Bandung, 20 Tahun Hidup di Rumah Terbengkalai Tanpa Listrik dan Air

Bandung
Derita Warga Kiaracondong Krisis Air Bersih, PDAM Juga Tidak Mengalir

Derita Warga Kiaracondong Krisis Air Bersih, PDAM Juga Tidak Mengalir

Bandung
Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp 250.000 sampai Rp 300.000

Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp 250.000 sampai Rp 300.000

Bandung
Bawa Rombongan Menteri, Jokowi Jajal Kembali Kereta Cepat Usai Resmikan Whoosh

Bawa Rombongan Menteri, Jokowi Jajal Kembali Kereta Cepat Usai Resmikan Whoosh

Bandung
Resmikan Whoosh di Jakarta, Jokowi Langsung Bertolak ke Stasiun Bandung

Resmikan Whoosh di Jakarta, Jokowi Langsung Bertolak ke Stasiun Bandung

Bandung
Mahalini hingga Superman Is Dead Bius Penonton Bandung

Mahalini hingga Superman Is Dead Bius Penonton Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com