Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Selvi Amelia Bingung Sugeng Ditetapkan Tersangka, Khawatir Sopir Mobil Audi itu Dikorbankan

Kompas.com - 03/02/2023, 16:46 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Eva Fatimah (36), Bibi dari Selvi Amelia Nuraini, Mahasiswi Universitas Suryakencana yang menjadi korban tabrak lari di Cianjur, mengaku terkejut dengan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Pasalnya, dia mengatakan, sopir mobil Audi itu awalnya tidak mengaku telah menabrak dan melindas korban hingga tewas.

"Iya terkejut, karena pada awalnya yang muncul di beberapa media massa orang itu (sopir Audi) tidak mengakui, lalu tiba-tiba sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Eva, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (3/2/2023).

Menurut Eva, pihak keluarga korban saat ini justru kebingungan usai penetapan tersangka kepada sopir mobil Audi tersebut.

"Sebelumnya mengaku tidak menabrak, lalu jadi tersangka, kan ini cukup membingungkan sekali bagi kami sebagai keluarga korban. Kalau percaya kita selalu berusaha untuk mempercayainya," ujar Eva.

Baca juga: Kompol D dan Nur, Istri Sirinya, Ternyata Bukan Pemilik Audi A6 Penabrak Mahasiswi Selvi Amelia

Dia berharap agar siapa pun pelaku yang telah menabrak dan melindas Selvi dapat mengakui perbuatannya.

"Mau sipil, sopir polisi, atau polisi, semoga hatinya terketuk untuk mengakuinya. Masa sudah melindas orang tidak merasa. Kita ini hanya manusia biasa," ungkapnya.

Dia pun menekankan, jangan sampai ada orang atau pihak yang dikorbankan dalam kasus kecelakaan tersebut.

Pasalnya, Eva khawatir, pelaku sebenarnya yang telah membuat keponakannya itu meregang nyawa sesungguhnya belum muncul.

"Jangan sampai ada orang yang dikorbankan, kalau misalnya sopir Audi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bukan pelaku sesungguhnya, karena hingga saat ini sopir itu dari beberapa pemberitaan belum mengakuinya," paparnya.

Baca juga: Emblem Audi A6 Penabrak Mahasiswi Selvi Amelia Diubah Jadi A12

Eva lantas meminta kepada orang yang merasa bersalah atas kejadian tersebut untuk segera mengakui perbuatannya.

"Kalau memang ada yang merasa, akui saja, pahalanya nanti akan lebih besar ke depanya dan hidup pun akan jauh lebih baik dibandingkan sekarang, daripada harus menutupi kesalahan terus hidup tidak tenang," tuturnya.

Kesewenang-wenangan petugas

Sementara itu, Yudi Junadi, kuasa hukum Sugeng, sopir Audi yang ditetapkan sebagai tersangka, menyatakan bahwa terdapat kesewenang-wenangan petugas dalam kasus tersebut.

"Dari kecelakaan tersebut kita menemukan dua aspek, di antaranya yaitu aspek kecelakaan lalu lintas dan obstruction of justice atau kesewenang-wenangan petugas kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Selvi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi: Pelaku Tunggal

Yudi menjelaskan, kesewenangan tersebut yakni pelanggaran etika maupun pidana, sehingga pihaknya akan terus mengadvokasi tersangka terhadap aspek tersebut.

"Terlepas fair atau tidak, saat ini prosesnya sudah berjalan, Sugeng sudah jadi tersangka. Sekarang yang akan kita advokasi adalah aspek obstruction of justice atau kesewenang-wenangan petugas," jelasnya.

Saat ini, Yudi menuturkan, pihaknya masih menunggu tindakan Propam terhadap masuknya kendaraan ke dalam iring-iringan patwal polisi.

"Masuknya mobil teman atau kolega ke dalam rombongan patwal polisi, bagaimana tindakannya? Karena itu melanggar kode etik dan SOP yang dikeluarkan Polri," terangnya.

Baca juga: Saat Dugaan Perselingkuhan Kompol D dan Wanita di Audi A6 Terbongkar karena Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Selvi Amelia

Selain itu, Yudi melanjutkan, dia pun mempertanyakan alasan polisi tak berhenti ketika kecelakaan itu terjadi, padahal hal itu harus dilakukan sesuai SOP Polri.

"Entah siapalah yang menabrak, SOP-nya seorang petugas Kepolisian harus berhenti dan menyelesaikan tindak pidana itu, tidak boleh meneruskan berjalanan, kecuali dalam keadaan darurat perang," sambung Yudi.

Menurutnya, membiarkan tindak pidana terjadi juga merupakan pelanggaran hukum.

"Tidak hanya itu, dalam perspektif pengacara keluarga korban, Sugeng itu korban juga, dan Ibu Nur serta seorang Baby sitter adalah saksi kunci yang bisa meringankan hukuman bahkan membebaskan Sugeng," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com