Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Banjaran Datangi Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Tolak Revitalisasi

Kompas.com, 3 Februari 2023, 22:35 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - 20 pedagang yang berjualan di Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bandung, pada Jumat (3/2/2023).

Para pedagang yang tergabung dalam Ikatan Warga Pedagang (Iwapa) Pasar Banjaran datang ke kantor DPRD Kabupaten Bandung untuk menolak revitalisasi Pasar Banjaran yang direncanakan oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bandung beberapa waktu terakhir.

Dalam pertemuan dengan anggota DPRD tersebut, Eman Suherman (73) Ketua Iwapa Pasar Banjaran mengungkapkan, Pemda Kabupaten Bandung keukeuh ingin meneruskan proses revitalisasi.

Baca juga: Kasus Dugaan Kolusi Pengadaan Revitalisasi TIM, Begini Duduk Perkaranya

Namun, warga pedagang Pasar Banjaran secara tegas menolak proses tersebut, lantaran pemulihan ekonomi di Pasar Banjaran belum stabil pasca dihantam Pandemi Covid-19.

"Belum ada modal buat nebus, jadi nambah beban. Sementara sewa mahal, penjualan di pasar berkurang," katanya saat dihubungi, Jumat (3/2/2023).

Tak hanya itu, Sekretaris Umum Iwapa Rahmat Suherman (50) menyebut, 70 persen pedagang di Pasar Banjaran menolak revitalisasi itu.

Ia membenarkan, jika para pedagang baru bangkit pasca di terjang Pandemi Covid-19. Saat ini, kata Rahmat, situasi para pedagang masih kesulitan ekonomi.

"Alasannya keberadaan ekonomi lemah, dan warga pedagang mayoritas itu punya cicilan kredit," jelas Rahmat.

Rahmat berkata, para pedagang tidak pernah ingin membicarakan wacana revitalisasi ini. Pasalnya, bagi pedagang, revitalisasi bukan meringankan tetapi justru menambah beban.

Terkecuali, kata Rahmat, program itu akan disetujui apabila pihak Pemda Kabupaten Bandung memberikan dispensasi gratis terkait pembayaran kios baru bagi para pedagang.

"Kebetulan warga itu untuk saat ini tidak mengharapkan dan membicarakan ke arah sana. Jadi intinya para pedagang menolak relokasi, karena kondisi ekonomi belum stabil setelah Covid-19. Jadi akan membebankan warga kami, kecuali kalau dibangun dan di gratiskan," jelasnya.

Pihaknya lebih menyetujui jika Pemda Kabupaten Bandung merapikan fasilitas umum yang ada di Pasar Banjaran. Kemudian, mengaktifkan kembali lahan-lahan yang tidak terpakai di Pasar Banjaran untuk kebutuhan warga pasar.

Baca juga: Menteri PUPR Sebut Revitalisasi Stadion Piala Dunia U20 Hampir 100 Persen

"Lebih baik perbaiki penggunaan sarana, itu kami sangat mendukung, tapi kalau pembangunan kami rasa sangat memberatkan," ujar dia.

Saat ini, lanjut dia, para pedagang tidak dibebankan sewa kios. Hanya saja, para pedagang wajib membayar retribusi untuk keamanan dan kebersihan pasar.

"Kalau untuk sekarang itu gak ada sewa kios, yang ada bayar retribusi, dan pajak tahunan. Retribusi bervariasi di Pasar Banjaran, ada yang Rp 5 ribu per kios, ada yang Rp 3 ribu per hari, itu termasuk kebersihan. Kalau untuk pajak per tahun kalau gak salah Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau