Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Menurut Yudi, di rekaman CCTV menunjukkan kendaraan jenis minibus tersebut merupakan bagian dari iring-iringan kendaraan polisi.
Karena itu, Yudi mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini yang menurutnya terkesan ditutup-tutupi.
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Minta Penumpang Audi A6 Diperiksa Ulang
Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menegaskan, kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut bukan bagian dari rangkaian rombongan pengawalan.
Menurutnya, mobil tersebut adalah kendaraan atau rangkaian liar yang memaksa masuk iring-iringan kendaraan.
Kendaraan yang dimaksud Doni adalah sedan Audi dengan pelat nomor yang diduga palsu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang