TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami balita berumur 2 tahun yang disiksa ibu kandungnya sendiri, berusia 36 tahun, sampai tega memotong jari anaknya dengan pisau di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (11/2/2023) malam.
Sang ibu melampiaskan amarahnya ke anak kandungnya diduga akibat masalah ekonomi keluarga karena suaminya tak dapat uang untuk makan.
Diketahui, selama ini sang suami kerja serabutan dan istrinya suka mengamen di jalanan.
Baca juga: Polisi Dampingi Bocah 2 Tahun yang Diikat Kedua Kaki dan Tangan oleh Tantenya
Kasus ini ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.
"Mulanya kami dapat laporan dari warga Salopa adanya penganiayaan anak oleh ibu kandungnya. Korban masih 2 tahun. Ibunya 36 tahun. Korban mengalami luka di jari. Diduga dipotong pakai pisau. Lalu ada luka tusuk di kepala. Lalu ada beberapa serpihan kaca di wajahnya," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada Kompas.com di kantornya, Minggu (12/2/2023).
Ato menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian dan menelusuri ke lokasi kejadian.
Sesuai keterangan saksi sang suami, saat kejadian suaminya berada di lokasi dan mengaku tak bisa berbuat apa-apa karena istrinya mengancam akan terus menyiksa anaknya.
"Dugaan sementara, istrinya suka kesal ketika suaminya tak mendapatkan uang untuk makan. Dia (istri mengamen) juga tidak dapat uang maksimal. Dugaan motif, ekonomi. Jadi mereka baru beberapa bulan tinggal di desa itu. Suaminya itu kerja serabutan, istrinya suka mengamen," tambah Ato.
Selama ini, KPAID bekerja sama dengan pemerintah desa setempat untuk menangani kasus ini bersama Kepolisian.
Baca juga: Ada Luka Goresan pada Kaki Jasad Bocah 2 Tahun yang Hilang saat Mandi Hujan
Adapun pelaku langsung diamankan oleh petugas Unit PPA. Sebabnya, warga sekitar tak ada yang berani mendekati pelaku yang terus memegangi korban sambil menyiksanya.
"Kami langsung koordinasi dengan Unit PPA Polres Tasikmalaya. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan. Karena warga tak ada yang berani mendekat. Polres langsung melakukan pemeriksaan. Korban tadi malam langsung diperiksa ke RS SMC Singaparna," ujar Ato.
Sesuai hasil penulusuran, lanjut Ato, kejadiannya ternyata telah berulang kali saat anak lapar dan tidak ada uang selalu melampiaskan perbuatan kasar ke anaknya.
Kini, korban sudah membaik dan dalam pengawasan KPAID Kabupaten Tasikmalaya serta petugas PPA Polres Tasikmalaya.
"Ketika anak lapar, menangis, dia jadi pelampiasan. Dia anak kandung. Dia tinggal di sana hanya dengan suami dan anaknya. Kondisi korban dalam keadaan baik dan masih dipantau kesehatannya. Saat ini sedang diamankan di Unit PPA Polres Tasikmalaya," pungkasnya.
Baca juga: Pengakuan Ibu Kandung di Surabaya yang Siksa Anaknya hingga Tewas: Sering Nangis dan Sangat Lambat
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, membenarkan kasus seorang ibu kandung menyiksa anaknya sendiri yang berumur 2 tahun.
Saat ini, pelaku sedang dimintai keterangan Kepolisian di Mako Polres Tasikmalaya.
Sedangkan suaminya pun sedang dimintai keterangan terkait kronologi kejadian yang anaknya menjadi korban.
"Untuk pasangan suami istri (Pasutri) sudah diamankan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, karena sekarang masih pemeriksaan petugas penyidik," singkat dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.