Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Siksa Anak Kandung karena Suami Tak Dapat Uang, Jari Dipotong Pisau hingga Ada Serpihan Kaca di Wajah Korban

Kompas.com, 12 Februari 2023, 23:00 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tega menyiksa anak kandungnya yang berusia 2 tahun.

Penyiksaan itu dilakukan diduga lantaran kesal suami tak dapat uang untuk makan sehingga kerap melampiaskan amarahnya ke sang anak.

Selama ini sang suami kerja serabutan dan istrinya suka mengamen di jalanan.

Baca juga: Bocah 2 Tahun di Tasikmalaya Disiksa Sampai Jarinya Dipotong Pisau oleh Ibu Kandung, Kesal Suami Tak Punya Uang

Akibat perilaku kasar sang ibu, korban mengalami luka di jari yang diduga karena dipotong pakai pisau.

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka tusuk di kepala dan beberapa serpihan kaca di wajahnya.

Kasus ini ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Kasus terungkap

Kasus penganiayaan anak tersebut terungkap bermula dai laporan warga Salopa.

"Mulanya kami dapat laporan dari warga Salopa adanya penganiayaan anak oleh ibu kandungnya. Korban masih 2 tahun. Ibunya 36 tahun. Korban mengalami luka di jari. Diduga dipotong pakai pisau. Lalu ada luka tusuk di kepala. Lalu ada beberapa serpihan kaca di wajahnya," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada Kompas.com di kantornya, Minggu.

Dari pemeriksaan saksi sang suami, saat kejadian dirinya berada di lokasi dan mengaku tak bisa berbuat apa-apa.

Sebab, istrinya mengancam akan terus menyiksa anaknya.

"Dugaan sementara, istrinya suka kesal ketika suaminya tak mendapatkan uang untuk makan. Dia (istri mengamen) juga tidak dapat uang maksimal. Dugaan motif, ekonomi. Jadi mereka baru beberapa bulan tinggal di desa itu. Suaminya itu kerja serabutan, istrinya suka mengamen," ujar dia.

Pelaku diamankan

Saat ini pelaku telah diamankan oleh petugas Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami langsung koordinasi dengan Unit PPA Polres Tasikmalaya. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan. Karena warga tak ada yang berani mendekat. Polres langsung melakukan pemeriksaan. Korban tadi malam langsung diperiksa ke RS SMC Singaparna," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan, kejadian itu ternyata telah berulang kali dilakukan sang ibu.

Ketika anaknya lapar dan tidak ada uang selalu melampiaskan perbuatan kasar ke anaknya.

Kondisi korban

Kini, korban dalam pengawasan KPAID Kabupaten Tasikmalaya serta petugas PPA Polres Tasikmalaya.

"Ketika anak lapar, menangis, dia jadi pelampiasan. Dia anak kandung. Dia tinggal di sana hanya dengan suami dan anaknya. Kondisi korban dalam keadaan baik dan masih dipantau kesehatannya. Saat ini sedang diamankan di Unit PPA Polres Tasikmalaya," pungkasnya.

Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, membenarkan kasus seorang ibu kandung menyiksa anaknya sendiri yang berumur 2 tahun.

Saat ini, pelaku sedang dimintai keterangan di Mako Polres Tasikmalaya.

Baca juga: Ayah yang Siksa Anak hingga Tewas di Cimahi Ditangkap Polisi

Sedangkan suaminya sedang dimintai keterangan terkait kronologi kejadian yang anaknya menjadi korban.

"Untuk pasangan suami istri (Pasutri) sudah diamankan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, karena sekarang masih pemeriksaan petugas penyidik," ungkap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor Ardi Priyatno Utomo)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau