Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Parkir di Kota Bandung Dikenakan Tarif Rp 150.000, Dishub Sebut Pelaku Jukir Preman

Kompas.com - 14/02/2023, 16:54 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Informasi seputar bus yang diminta membayar sebesar Rp 150.000 untuk biaya parkir di sekitar jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), tepatnya di dekat toko Kartika Sari, viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Humas UPT Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rizky Maulana Yusuf mengatakan, pelaku merupakan juru parkir (jukir) ilegal, bukan jukir resmi dari dishub.

Dia menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penelusuran dan klarifikasi di lapangan.

"Terkait tarif parkir bus mahal di Jalan Kebon Kawung, sudah diklarifikasi bahwa jukir tersebut merupakan jukir preman. Ketika selesai jam kerja jukir resmi, jukir preman tersebut masuk," kata Rizky, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (14/2/2023).

Rizky menyampaikan, tarif resmi parkir untuk kendaraan tipe bus di zona pusat kota yakni Rp 7.000 per jam.

Baca juga: 1 Korban Keracunan Massal di Bandung Barat Meninggal Dunia

Gelar operasi bersama

Dia pun menyatakan, dishub dengan TNI dan Polri akan menggelar operasi bersama untuk menindak jukir ilegal di Kota Bandung agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kita bergabung dengan bidang pengendalian dan operasi, TNI serta Polri melakukan penindakan," ujar Rizky.

Akan tetapi, Rizky membeberkan kendala yang kerap dialami pihak petugas ketika akan menindak para jukir ilegal di Kota Bandung.

"Namun saat penindakan suka kucing-kucingan dengan petugas, disaat kami pergi mereka datang lagi," ucap Rizky.

Rizky pun mengimbau kepada masyarakat agar memarkir kendaraannya di tempat parkir dengan jukir berseragam resmi.

Baca juga: Kronologi Keracunan Massal di Bandung Barat, 83 Orang Mengeluh Mual dan Diare Usai Santap Makanan Pengajian

Ciri-ciri karcis parkir resmi

Rizky menerangkan, ciri-ciri karcis parkir resmi yang dikeluarkan oleh UPT Parkir Dishub Kota Bandung, yakni terdapat nomor seri, cap pemerintah kota Bandung, dan tertera tarif parkir satu jam pertama dan berikutnya.

Selain itu, dia menambahkan, karcis resmi memiliki warna tersendiri, yaitu hijau untuk area pusat kota, merah muda untuk daerah penyangga, dan kuning untuk wilayah pinggiran kota.

"Kalau di luar itu jangan diterima masyarakat," tutur Rizky.

Dia pun meminta kepada masyarakat yang mengalami pelanggaran terkait parkir di Kota Bandung dapat melapor melalui nomor WhatsApp 081818620165 atau menghubungi email parkirbdg.aduan@gmail.com.

Masyarakat juga bisa melaporkannya lewat akun media sosial Instagram @uptparkirkotabandung dan layanan Lapor melalui lapor.go.id.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "VIRAL Tarif Parkir Bus di Bandung Rp 150 Ribu, Dishub Beri Penjelasan"

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Malam Cerah Berawan

Bandung
Cerita Bila Fahira, Gadis Cilik Pencinta Budaya Sunda

Cerita Bila Fahira, Gadis Cilik Pencinta Budaya Sunda

Bandung
Puluhan Murid SD Keracunan di KBB, Dinkes Duga Penyebabnya Bukan Cimin

Puluhan Murid SD Keracunan di KBB, Dinkes Duga Penyebabnya Bukan Cimin

Bandung
Dibantu Donatur, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung Akhirnya Dimakamkan

Dibantu Donatur, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung Akhirnya Dimakamkan

Bandung
BMKG Prediksi Musim Hujan di Bandung Raya Dimulai pada November 2023

BMKG Prediksi Musim Hujan di Bandung Raya Dimulai pada November 2023

Bandung
Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Bandung
Usai Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor: Masih ada Pedagang Nekat Jualan

Usai Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor: Masih ada Pedagang Nekat Jualan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

Bandung
Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Bandung
2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

Bandung
Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Bandung
Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung
Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Bandung
Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com