Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perundungan Siswi SMAN 1 Ciwidey, Wakasek: Kejadian di Luar Jam Sekolah

Kompas.com, 17 Februari 2023, 12:08 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Terkait video perundungan yang dialami tiga siswi SMAN 1 Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang terjadi pada Jumat (10/2/2023), pihak sekolah mengatakan kedua belah pihak sudah berdamai.

Iwan, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas SMAN 1 Ciwidey membenarkan adanya tindak kekerasan serta pemukulan yang dilakukan delapan siswi SMAN 1 Ciwidey terhadap tiga temannya.

Iwan mengatakan, kasus tersebut bermula dari perselisihan antara korban dengan beberapa pelaku.

"Memang betul telah terjadi perselisihan antara korban dengan beberapa temannya, yang mengakibatkan ada tindak kekerasan berupa pemukulan terhadap korban," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Siswi SMAN 1 Ciwidey Dirundung Teman Sekolah, Ibu Korban Minta Pelaku Dikeluarkan

Dia mengatakan, pemicu perselisihan antara korban dan pelaku tidak ada kaitannya dengan kegiatan sekolah. Selain itu, kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah dan di luar lingkungan sekolah, yakni di bekas penggilingan padi.

Karena kejadian terjadi di luar sekolah, kata Iwan, perundungan itu di luar pantauan sekolah dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab orangtua.

"Pemicunya bukan karena sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar (KBM). Kemudian, kejadiannya terjadi di luar pemantauan pihak sekolah, tetapi sudah menjadi perhatian dan tanggung jawab penuh orang tua masing-masing. Kegiatan pembelajaran pada hari Jumat hanya sampai pukul 11.35 WIB, sementara peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB," kata dia.

Usai mendapatkan laporan adanya perundungan yang dialami oleh siswinya, pihak sekolah melakukan mediasi antara para pelaku dan korban, juga para orang tuanya.

"Pihak sekolah sudah melakukan tindakan berupa mediasi secara kekeluargaan antara para siswa yang terlibat, para orangtua siswa yang bersangkutan, dan disaksikan oleh Kamtibmas Polsek Ciwidey," tambahnya.

Hasil media itu, sudah terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

"Adapun hasil mediasi tersebut sudah ada kesepakatan damai, dan semua siswa yang bersalah mendapat sanksi yang mendidik dari pihak sekolah," tutur dia.

Sementara korban, sudah ditangani oleh pihak sekolah agar tidak ada efek negatif secara psikologis seperti trauma.

"Seperti trauma dan sebagainya yang diakibatkan oleh peristiwa itu, kami sudah tangani," tutur dia.

Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Ciwidey Adi Sumiarto menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh muridnya.

"Saya prihatin dan menyesalkan adanya kejadian seperti itu, kasus ini harus menjadi dorongan agar terus mengadakan pengarahan dan pembinaan terhadap semua siswa supaya ke depan tidak tejadi lagi seperti itu," ungkapnya.

Saat ini, kata Adi, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung.

Baca juga: Kesal Sering Dirundung, Siswa SMK di Palembang Tusuk Teman Sekelas hingga Tewas

"Betul sedang ditangani pihak PPA Polresta Bandung, sehingga pihak sekolah masih menunggu hasil perkembangan," ucapnya.

Sebelumnya, beredar video kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar SMA terhadap salah seorang siswi.

Video tersebut sempat beredar di YouTube pada Kamis (16/2/2023). Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh siswi dari SMAN 1 Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau