Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Kanwil Kemenag Jabar: Naiknya Biaya Haji untuk Keadilan Calon Jemaah

Kompas.com - 17/02/2023, 15:34 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementrian Agama Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat langsung melakukan sosialisasi terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang baru ditetapkan pemerintah pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam mengatakan, sosialiasi menyasar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji seperti Kemenag Kota dan Kabupaten serta pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se-Jawa Barat.

Ajam mengatakan, sosialiasi telah dilakukan secara daring dan luring kepada 1.000 orang pada Kamis (16/2/2023) kemarin.

Baca juga: Ridwan Kamil Harap Ongkos Naik Haji Bisa Lebih Murah

"Penetapan BPIH yang sudah disepakati Kemenag dengan pemerintah adalah untuk keadilan dan berkesinambungan. Baik untuk calon jamaah haji yang berangkat tahun ini maupun yang waiting list," jelas Ajam dalam keterangan tertulis Jumat (17/2/2023).

Ajam mengatakan, penyesuaian BPIH terjadi karena perubahan skema presentase komponen BPIH dan nilai manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi Bipih dan nilai manfaat.

Keputusan ini untuk menjaga nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis.

"Intinya, biaya haji tahun ini ada penyesuaian, karena dilihat dari berbagai faktor," kata Ajam.

Nilai manfaat, kata Ajam, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari lima juta orang yang masih menunggu antrean berangkat.

Ajam belum memastikan adanya jemaah haji yang batal karena penyesuaian BPIH. Namun, kata dia, mayoritas calon jemaah haji yang gagal berangkat disebabkan masalah kesehatan atau wafat.

"Namun, untuk alasan enggak bisa melunasi BPIH nyaris tidak ada. Yang gagal berangkat itu karena meninggal, sakit. Bagi mereka yang gagal berangkat bisa digantikan oleh muhrim, ahli waris, atau keluarganya, namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," ujar Ajam.

Baca juga: Cerita Buruh Bangunan Kuningan Urungkan Niat Berangkat Haji karena Biaya Naik

Sebelumnya diberitakan, Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja pemerintah sepakat bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Adapun kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja terakhir antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah dan stakeholder terkait, sebelum pengambilan keputusan bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp 69 juta.

Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.(K106-15)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Bandung
Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Bandung
Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Bandung
Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Bandung
Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com