Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Risma Sujud di Kaki Guru Tunanetra Saat Berdebat Terkait Lahan Hibah

Kompas.com, 21 Februari 2023, 12:21 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini bersujud di kaki salah satu guru penyandang tunanetra saat berdebat soal hibah dan perbaikan bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) A Padjadjaran, di Balai Wyata Guna, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Momen itu bermula saat Risma melakukan kunjungan kerja ke Balai Wyata Guna untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.

Baca juga: Momen Risma Berkali-kali Sujud, Saat Jadi Walkot Surabaya hingga Mensos, dari Kaki Dokter sampai Guru Tunanetra

Sebelum memasuki aula acara penyerahan bantuan, Risma sempat mampir ke Cafe More yang dikelola penyandang disabilitas netra, sambil melihat-lihat tanaman yang dibudidayakan oleh para difabel.

Baca juga: Risma Sujud di Kakinya, Guru Tunanetra: Pencitraan dan Tak Jelas, Habis Itu Ngomel-ngomel

Saat berbincang dengan sejumlah penyandang disabilitas, guru perwakilan SLB A Padjadjaran kemudian menagih janji Risma terkait hibah lahan milik Kementerian Sosial yang saat ini digunakan sebagai sekolah untuk siswa tunanetra.

Baca juga: Kisah Kopda Ahmad Nofrizal, Bergelantungan dan Berputar-putar di Langit Saat Penyelamatan Dramatis Kapolda Jambi

Risma mengatakan, rencana pemberian hibah itu tidak dapat dilakukan. Sebagai gantinya, bangunan sekolah tersebut akan diperbaiki dan ditambah ruang kelasnya.

"Mau diperbaiki, nanti pas perbaikan tolong diamankan, soalnya banyak yang tunanetra,” ujar Risma, dikutip dari Tribun Jabar.

Tawaran Risma itu ditolak beberapa guru dan staf penyandang disabilitas. Mereka tetap menginginkan agar Kemensos menghibahkan lahan tersebut.

Tri, salah satu guru tunanetra, menegaskan kepada Risma bahwa permintaan hibah itu bukan untuk kepentingan pribadinya.

"Terkait itu, waktu itu ibu pernah janji menghibahkan ini (lahan). Kita juga bukan untuk kepentingan pribadi, Bu, tolong direalisasikan," ujar Tri.

Risma kemudian menimpali guru tersebut dengan mengatakan bahwa pemberian hibah sulit dilakukan karena posisi tanahnya berada di tengah.

"Ini susah karena tanahnya ada di tengah gini, saya enggak bisa. Masalahnya apa? Sama-sama (milik) negaranya, makanya tadi yang penting saya bisa perbaiki. Ini kafe juga kami bangun untuk disabilitas," jawab Risma.

"Makanya, Bu, kata saya kita berbagi," ujar Risma.

Selain Tri, sejumlah staf lain turut mendesak Risma agar memenuhi janjinya menghibahkan lahan sekolah milik Kementerian Sosial tersebut.

Namun, Risma tetap tidak bisa hingga akhirnya mantan Wali Kota Surabaya itu pun sujud di kaki salah satu guru tunanetra.

"Saya sujud," ujar Risma sambil membungkuk sujud, ke kaki pengajar itu.

Staf Kementerian Sosial langsung menghampiri dan membangunkan Risma. Sementara itu, pengajar perempuan tunanetra itu masih terus berbicara.

"Jangan begitu, Ibu. Bukan seperti ini maksudnya," ujar Tri, sambil menangis.

Risma meminta agar tidak ada orang yang berbisik-bisik terkait dengan kondisi di Wyata Guna.

Menurut dia, Kemensos bakal membantu masyarakat membutuhkan termasuk dalam hal pendidikan hingga kemandiriannya.

Balai Wyata Guna ini, kata dia, harus digunakan untuk seluruh penyandang disabilitas, bukan hanya penyandang tunanetra.

Ketika dihibahkan dan hanya dipakai untuk penyandang disabilitas netra, Risma khawatir ada anak-anak dengan kebutuhan khusus lainnya yang justru tidak terakomodasi di Wyata Guna.

Risma pun menegaskan kembali bahwa orang-orang dengan kebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas sebenarnya bisa mandiri.

Tidak sedikit dari mereka yang kemudian mampu menghasilkan uang justru lebih banyak dibandingkan orang tidak difabel.

Potensi ini yang coba dibangun oleh Kemensos di setiap balai seperti Wyata Guna. Sebab, hal ini pernah dilakukan oleh penyandang disabilitas yang mampu bermusik, untuk kemudian mereka menghasilkan uang dari keahliannya.

"Jadi yang ingin saya omongkan itu apa potensinya (di Wyata Guna). Kita akan bantu walaupun tidak bisa maksimal, tapi anak-anak ini sudah bisa cari uang untuk mereka. Memang harus dilatih secara profesional. Itu yang sedang kita siapkan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Mensos Risma Sujud di Kaki Guru Tunanetra di Bandung, Tak Bisa Penuhi Janji Ini saat Ditagih

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau