Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappeda Jabar: Solusi Kemacetan Bojongsoang Belum Tentu Pembangunan "Flyover"

Kompas.com, 23 Februari 2023, 20:14 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Kemacetan kendaraan di ruas Jalan Raya Bojongsoang, Kabupaten Bandung menjadi sorotan publik belakangan ini.

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyetujui usulan pembangunan flyover demi mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut.

Namun, usulan senilai Rp 200 miliar itu dimentahkan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar lantaran tidak memiliki kajian atas kebutuhan pembangunan jalan layang tersebut.

Kajian diperlukan untuk melihat apakah solusi kemacetan memang dengan pembangunan flyover atau ada pilihan lain.

Baca juga: Bappeda Jabar Nilai Usulan Flyover Bojongsoang Senilai Rp 200 Miliar Tanpa Kajian

Kepala Bappeda Jabar Sumasna mengatakan, solusi kemacetan di ruas Jalan Raya Bojongsoang harus melalui kajian yang matang agar persoalan kemacetan di jalan tersebut benar-benar terjawab.

Bappeda melakukan kurasi ketat atas usulan flyover dengan menjalani beberapa langkah di mana kajian atas pembangunan itu menjadi poin penting sebelum usulan itu disetujui.

"Kajiannya ada belum. Ketika ada kajian, solusi kemacetan hasilnya harus membangun flyover, underpass, atau pengaturan transportasi. Ketika sudah ada kajian, DEDnya bagaimana. Kemudian RAB-nya berapa," ungkap Sumasna saat ditemui di Bandung Barat, Kamis (23/2/2023).

Persoalan inti dari wacana pembangunan flyover itu yakni persoalan transportasi di mana volume kendaraan di ruas jalan tersebut selalu padat dan menghambat arus lalu lintas dari Kabupaten Bandung menuju Kota Bandung maupun sebaliknya.

Jika persoalan inti adalah kemacetan, Sumasna menilai, tidak serta merta jalan layang menjadi solusi.

Menurut Sumasna, solusi dari masalah kemacetan ini bisa saja pembangunan underpass atau pengaturan transportasi umum.

"Mungkin setelah ada studi, bisa jadi kebutuhan atas kemacetan itu flyover, bisa underpass seperti di Cimahi dan di Depok, bisa juga yang kita lakukan peningkatan pelayanan angkutan umum massal," kata Sumasna.

"Bisa jadi penyelesaiannya tidak otomatis di infrastruktur. Bisa saja infrastruktur diselesaikan, tapi juga sambil mencari solusi lain. Kalau kami di Pemprov nambah jalan memang bisa menambah kapasitas kendaraan, tapi itu bukan satu-satunya solusi," imbuhnya.

Baca juga: Bupati Bandung: Kemacetan di Bojongsoang Sudah Serius, Pembangunan Flyover Solusi untuk Warga

Selain kajian yang matang, kejelasan status lahan juga perlu ditegaskan. Pada usulan yang diajukan, pembangunan flyover itu berada di 2 wilayah, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung.

"Maka hari ini kita punya PR bersama, Jabar, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung bahkan juga melibatkan pemerintah pusat, soalnya kalau nyebrang tol akan melibatkan pusat," tuturnya.

Meski demikian, Bappeda tetap mengakomodir usulan penanganan kemacetan untuk ditindaklanjut lebih jauh. Apakah perlu flyover, underpass atau solusi lain untuk mereduksi volume kendaraan.

"Tentang spirit (penanganan kemacetan) yang diusulkannya kita apresiasi agar transportasi lebih baik. Kita musti duduk bersama untuk penanganan macet itu," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau