SUKABUMI, KOMPAS.com- Seorang pria, M (25) tertangkap tangan saat akan menyelundupkan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (22/2/2023) malam.
"Pelaku ditangkap petugas setelah melemparkan bakso di dalamnya terdapat paket diduga sabu ke dalam Lapas," ungkap Kepala Lapas Sukabumi, Christo Toar saat dikonfirmasi Kompas.com melalui percakapan WhatsApp, Kamis (23/2/2023) malam.
Christo menjelaskan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui aksinya dalam satu malam itu sudah dua kali melemparkan bakso.
Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Bekingi Pengedar Sabu di Toraja Utara Sejak Tahun 2022
Pertama, pada 19.00 WIB, dari sebelah timur dan kedua pada 20.56 WIB dari sebelah barat yang langsung tertangkap tangan oleh petugas.
Sebelum penangkapan, lanjut dia, para petugas melihat seseorang mencurigakan berdiam diri dan mengawasi di sekitar luar tembok Lapas.
Selang beberapa saat kemudian, orang yang dicurigai itu terlihat melemparkan bakso berisi narkoba. Aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV)
"Petugas kami langsung mengejar pelaku pelemparan tersebut dan akhirnya tertangkap," jelas Christo.
Baca juga: Kades di Bengkayang Jual 10 Kg Sabu Senilai Rp 3,2 Miliar untuk Tutup Utang Proyek Desa yang Gagal
Setelah pelaku ditangkap petugas kembali menyisir area Lapas. Akhirnya ditemukan sebutir bakso seukuran bola tenis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.