KOMPAS.com - IS, Anggota Satuan Reserse Narkoba diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap perempuan berinisial ST yang merupakan mantan pacarnya, di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Buntut dugaan tersebut, Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto mengatakan, IS kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Sukabumi.
“Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Sementara anggota masih periksa di Sukabumi,” kata Yohan, dikutip dari TribunJabar.id pada Rabu (8/3/2023).
Menurut Yohan, berdasarkan hasil pemeriksaan, IS tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap ST.
“Intinya tidak benar anggota (Polres Sukabumi) aniaya wanita tersebut,” ujar Yohan.
Baca juga: Polda Jabar Periksa Polisi yang Diduga Aniaya Mantan Pacarnya di Bandung
Dia menyampaikan, petugas kini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, yang berarti proses pemeriksaan kasus tersebut dilanjutkan.
“Kalau sudah selesai akan kita informasikan lewat Humas (Polda Jabar),” pungkasnya.
Sebelumnya, foto ST yang disebut mengalami penganiayaan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial.
Korban ditemukan ditemukan oleh teman-temannya dalam kondisi berlumuran darah akibat dugaan penganiayaan tersebut.
Selain dianiaya, korban juga disebut diminta melakukan percobaan bunuh diri oleh pelaku yang merupakan mantan pacarnya.
Baca juga: Cemburu Istri Digoda, Pria di Lumajang Bacok Saudaranya, Kini Diburu Polisi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin membenarkan bahwa terduga pelaku penganiayaan tersebut adalah polisi yang bertugas di Polres Sukabumi.
Dia menerangkan, pihaknya belum bisa membeberkan kronologi kejadian, namun dia mengaku prihatin dengan kondisi korban yang kini mendapat perawatan di rumah sakit.
"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," ucap Zainal, Senin (6/3/2023), dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (8/3/2023).
Zainal memastikan, kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh salah satu teman korban.
"Kami membenarkan apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, saudari S atau temannya, terkait salah satu personel di Polres Sukabumi kota, memang betul," jelasnya.
"Posisi kita sama-sama menunggu, nanti hasilnya seperti apa," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.