BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah foto wanita dengan kondisi terbaring dan berlumur darah viral di media sosial. Wanita tersebut diduga dianiaya polisi yang merupakan mantan pacarnya.
Diketahui, mantan pacar wanita ini merupakan anggota Polres Sukabumi Kota berinisial M alias I. Pelaku diduga menganiaya mantan pacarnya berinisial S (25) di Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023).
Akibat perbuatan pelaku, S mengalami luka pada tubuhnya dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar di Bandung, Laporannya Ditangani Polda Jabar
Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto memastikan, saat ini anggota Polres Sukabumi Kota tersebut tengah diperiksa Propam Polda Jabar.
"Sudah dan masih berproses, sementara anggota masih pemeriksaan di Sukabumi. Kalau sudah nanti kita infokan lewat humas," kata Yohan dalam pesan singkatnya, Selasa (7/5/2023) malam.
Saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan hasilnya, lantaran pemeriksaan masih dilakukan dan belum selesai.
"Ya besok baru kita gelarkan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, berinisial MF alias IS, diduga menganiaya mantan pacarnya, ST (25), di salah satu hotel di Kota Bandung, Jabar, Minggu (5/3/2023).
Penganiayaan terjadi usai MF dan ST terlibat cekcok.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang