Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Penganiaya Pelajar di Sumedang hingga Tewas Ditangkap

Kompas.com - 13/03/2023, 17:28 WIB
Aam Aminullah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumedang menangkap delapan pelaku penganiayaan hingga tewas seorang pelajar SMK di Dusun Pasir Malang, Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (10/3/2023).

Diketahui sebelumnya, pelajar berinisial I (19), dikabarkan menjadi korban tewas dalam peristiwa tawuran ratusan pelajar tingkat SMA asal Sumedang, Indramayu, dan Cirebon, yang terjadi di sekitar exit Tol Cisumdawu, wilayah Sumedang kota, Jumat (10/3/2023).

Namun ternyata, tewasnya I tidak terkait dengan peristiwa tawuran antarpelajar yang terjadi di exit Tol Cisumdawu.

Baca juga: Ratusan Pelajar Sumedang dan Cirebon Tawuran di GT Cisumdawu, 1 Tewas

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Indra Setiawan mengatakan, dari delapan tersangka, sebanyak empat orang merupakan pria dewasa.

Mereka adalah Rizal Fauzi alias JJAL (18) alias RF; Ilham Faturohman (21) alias IF; Muhamad Raga Permana Wibawa alias RPW (18); dan Akbar Sobirin (18) alias AS.

Keempat tersangka tersebut, merupakan pelajar asal SMK Korpri Sumedang.

Sementara, empat tersangka lainnya masih pelajar di bawah umur, yakni ZA (17); FI (17); TS (17); dan TH, adalah pelajar dari SMK Log Sumedang.

"Meninggalnya korban IDS (I) pelajar PGRI, murni kasus penganiayaan, bukan karena tawuran," ujar Indra kepada sejumlah wartawan saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Senin (13/3/2023).

Baca juga: 3 Mahasiswa di Palembang Jadi Komplotan Begal, Bermodus Tawuran

Indra menuturkan, penganiyaan korban I terjadi pada Jumat sekitar pukul 12.00 WIB.

Sedangkan, peristiwa tawuran antarpelajar Sumedang, Indramayu, Cirebon terjadi pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.

Indra menyebutkan, terkait motif penganiayaan karena terjadi salah paham antara korban I dan kedelapan tersangka yang melakukan penganiayaan.

"Kronologi kejadi berawal saat tersangka RPW, berada di tempat potong rambut di wilayah Desa Bojong. Saat itu, RPW merasa bahwa ia sedang dibuntuti oleh pelajar dari SMK PGRI," tutur Indra.

 

Karena kecurigaannya ini, kata Indra, tersangka RPW menghubungi tersangka RF, ABH, ZA dan IF.

RPW meminta mereka datang dan membawa alat berupa celurit dengan tujuan, akan digunakan jika terjadi bentrokan akan.

"Lalu, IF mengambil dua buat celurit yang ada di rumah dan datang ABH, ZA menjemput. Dalam perjalanan, tersangka IF bertemu dengan tersangka RF, ABH TS, ABH NH dan MAS yang mempunyai niat yang sama menemui terdangka RPW," sebut Indra.

Baca juga: Ratusan Pelajar Sumedang dan Cirebon Tawuran di GT Cisumdawu, 1 Tewas

Indra menuturkan, setibanya di lokasi kejadian, kedelapan tersangka ini berpapasan dengan sepeda motor yang menggunakan baju seragam SMK, yang berboncengan.

"Salah satunya, korban I yang dibonceng oleh saksi AJ," sebut Indra.

Saat bertemu, para tersangka menghalangi laju sepeda motor yang digunakan oleh korban hingga mengakibatkan korban I ketakutan.

Ketika itu,kata Indra, saksi AJ membalik arah kendaran sepeda motornya.

Namun, tersangka RF mengejar dan melakukan kekerasan terhadap korban I, dengan menggunakan celurit sehingga korban terjatuh.

Pada saat bersamaan, tersangka lainnya turut melakukan kekerasan terhadap korban.

Baca juga: Tak Terkait Tawuran, Pelajar Sumedang yang Tewas Korban Penganiayaan

Tersangka RF menggunakan celurit, IF menggunakan celurit, ABH, DNA, TS menggunakan penggaris besi.

Lalu, tersangka RPW menabrak dengan menggunakan sepeda motor. Sedangkan ABH dan NH menendang ke bagian pantat korban.

"Karena penganiyaan ini, korban mengalami luka pada bagian punggung, kaki, pundak, bokong. Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Sumedang. Namun, saat dilakukan tindakan medis korban meninggal dunia pada pukul 15.17 WIB," tutur Indra.

 

Indra mengatakan, dari hasil autopsi, korban mengalami luka terbuka pada punggung kanan, luka terbuka pada pada pinggul kanan, luka pada betis kanan, luka lecet pada kening, dan luka pada batang hidung.

"Jadi, untuk motifnya, antara pelaku dan korban terjadi salah paham. Di mana, tersangka RPW, merasa dibuntuti oleh sekelompok siswa sekolah lain. Namun, faktanya, kejadian pembuntutan itu tidak ada," ujar Indra.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal Tewas Diduga Korban Tawuran, Orangtua Berharap Pelaku Ditangkap

Indra menuturkan, selain telah mengamankan 8 pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah celurit, 1 penggaris besi berukuran 50 sentimeter, dan 3 unit motor berbagai merek.

"Pasal yang kami kenakan kepada apra pelaku yang sudah dewasa yaitu Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Sementara, untuk para pelaku yang masih di bawah umur, akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com