BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung menceritakan kronologi pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya pada Jumat (28/3/2023) pukul 15.00 WIB.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku pembacokan bernama Aditya (35). Ia membacok korban lantaran terlilit utang.
"Betul, karena tersangka ini selama dua minggu tidak menyetorkan uang penjualan roti ke perusahaan, dia (tersangka) merupakan marketing di salah satu perusahaan roti," katanya kepada awak Media, di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Pembacok Mantan Ketua KY Ditangkap di Tempat Kerjanya, Bermula dari Celurit dan Baju Berlumur Darah
Kusworo menjelaskan, di hari kejadian, tersangka keluar rumah pukul 11.00 WIB dan berkeliling ke berbagai tempat untuk mencari target.
Saat memasuki komplek Griya Bandung Asri (GBA) 2, tersangka berpapasan dengan korban.
Tersangka melihat korban sebagai lelaki lanjut usia, sehingga mudah untuk merampas barang berharganya.
Baca juga: Pelaku Bacok Mantan Ketua KY dan Putrinya karena Utang Rp 7 Juta
"Menurut tersangka ini target yang empuk bagi tersangka. Sehingga diikuti kendaraan tersebut, setelah kendaraan masuk ke rumah, dibiarkan korban masuk ke dalam rumah, kemudian tersangka (ikut) masuk ke dalam rumah," tutur dia.
Saat berada di dalam rumah korban, tersangka dipergoki anak korban yakni Rahmi alias Tami.
Kaget terpergok, tersangka melemparkan Tami ke dalam kamar dan memintanya untuk diam. Namun, Tami tetap berteriak hingga pelaku membacok korban.
"Ditangkis, sehingga kena di tangannya, kena di bagian punggung. Kemudian pada saat ada teriakan minta tolong dari putrinya, maka mantan ketua KY turun dari lantai dua," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.