SUKABUMI, KOMPAS.com- Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona (42) dan diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Jumat (24/3/2023) malam.
Ketua Partai Golkar Kota Sukabumi itu bersama seorang pria H (34) diamankan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung.
Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin mengungkapkan keduanya diamankan setelah memenuhi panggilan kedua Sat Reskrim terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Kedua terduga pelaku masih diamankan dan menjalani proses penyidikan," ungkap Zainal dalam keterangan tertulis dari Humas Polres Sukabumi Kota diterima, Kamis (30/3/2023) malam.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Zainal menjelaskan hasil penyidikan sementara modus operandi terduga pelaku JA dengan cara menyewa satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero dari tempat rental mobil di Cijagra Bandung.
Mobil tersebut rencananya disewa JA untuk sekian waktu dengan biaya sewa Rp 6 Juta per minggu. Penyewaan mobil saat ini sudah berjalan hingga lima bulan.
Setelah lima bulan penyewaan, korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan service berkala.
Namun tidak mendapatkan jawaban dari JA. Akhirnya korban pun mendatangi JA di Sukabumi.
"Korban akhirnya mengetahui bila mobil yang disewakan telah digadaikan JA melalui H kepada orang lain," jelas dia.
Baca juga: Terjerat Utang Rp 80 Juta Setelah Gagal Nikah, Pria Asal Jakarta Gadaikan Mobil Rental
"Saat ini orang yang menerima gadaian masih dalam pencarian," sambung Zainal.
Dalam perkara ini, Polres Sukabumi Kota juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar pemesanan sewa mobil, 1 lembar data survey penyewa kendaraan mobil serta satu lembar surat keterangan leasing.
Atas perbuatannya, lanjut Zainal, kedua terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.