Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Tawuran, 7 Pemuda di Bandung Salah Sasaran, Aniaya Korban hingga Kritis

Kompas.com, 10 April 2023, 17:07 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com -Tujuh orang pemuda pelaku penganiayaan tak bisa berbuat banyak saat digiring jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Para pemuda tersebut merupakan tersangka kasus penganiayaan yang dialami A, F, dan AN di Kampung Babakan Sadang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (1/4/2023). 

Ketujuh tersangka yakni DS alias Buled, TI, RM alias Rival, ID alias Ijul, MR alias Robi, RR alias Rijal, GP alias Wawan.

Baca juga: 6 Hari Dirawat, Warga Korban Penganiayaan di Arena Balap Liar Singkawang Meninggal

"Para tersangka ini merupakan pelaku penganiayaan kepada tiga orang pemuda lainnya di Baleendah, kejadiannya pada pukul 23.00 WIB dan sempat ramai di sosial media," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (10/4/2023).

Kusworo menjelaskan, sebetulnya ada 9 orang tersangka. Namun, pihaknya baru bisa mengamankan 7 orang pelaku, dua lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Jadi baru 3 April dilaporkan, penyelidikan dilakukan, didapatkan identitas daripada ke 9 orang ini. 7 orang bisa kita amankan, ditangkap, salah satunya adalah residivis. Dua sisanya ini masih dalam kategori Daftar Pencarian Orang (DPO)," tambahnya.

Baca juga: Detik-detik Proses Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia yang Terjebak di Lift Macet Stasiun Cimekar Bandung

Motif penganiayaan itu bukan karena merampok atau aksi begal. Namun, lantaran 9 orang tersangka ini tengah menunggu lawan tawuran dari kelompok lain.

Hal itu terungkap lantaran pihaknya telah menemukan bukti percakapan dari handphone milik salah seorang pelaku.

"Jadi bukan begal, bukan juga mau niat merampok, ada ajakan perkelahian, ada ajakan tawuran antara kelompok satu dengan kelompok yang lainnya. Ini handphonenya kami sita, karena dalam handphone ini ada percakapan dengan kelompok lawan yang akan tawuran," jelas dia.

Peristiwa penganiayaan itu bermula saat para tersangka tengah menunggu kedatangan lawan tawurannya di salah satu lokasi di Kecamatan Baleendah.

Saat tengah menunggu, datang ketiga korban menggunakan satu sepeda motor. Para tersangka mengira, ketiga korban merupakan lawan tawuran yang tengah ditunggu.

Kadung mengira ketiganya merupakan lawan yang ditunggu, baik korban dan tersangka terlibat cekcok terlebih dahulu, sebelum penganiayaan terjadi.

"Jadi para tersangka ini mengira bahwa yang di motor tersebut adalah lawan dari yang mereka tunggu. Tapi ternyata bukan, namun sudah keburu terjadi cekcok," ujarnya.

Usai cekcok, para tersangka langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Saat itu, salah satu korban yang berjenis kelamin perempuan sempat berteriak dan berupaya melerai. Namun, salah seorang tersangka malah menendangnya.

Tak hanya itu, ketua Rukun Warga (RW) Kampung Babakan Sadang yang juga berupaya melerai malah terkena pukulan dari para pelaku.

"Para pelaku baru bisa berhenti dan melarikan diri saat warga setempat ikut membantu melerai, para tersangka melarikan diri, tiga korban akhirnya bisa diselamatkan," tambahnya.

Kusworo mengatakan, jika para tersangka dulunya merupakan anggota geng motor, namun keluar dan memilih membentuk kelompok baru.

Terkait dengan kondisi korban, Kusworo mengungkapkan, salah satu korban yakni A sempat dirawat di RS.

"Korban laki-lakinya sempat dirawat di Rumah Sakit. Sempat viral, karena yang bersangkutan membutuhkan donasi untuk pembiayaan. Namun alhamdulillah kami monitor sampai saat ini selesai dan telah dicover semuanya," ungkap dia.

Ketujuhnya diancam pasal 170 penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau