Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Bandung Beri Izin Sementara Gereja HKBP Gunakan Ruko untuk Tempat Ibadah

Kompas.com - 12/04/2023, 17:26 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Bandung memberikan izin sementara pada Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) agar bisa melaksanakan peribadatan dalam ruko yang berada di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, izin sementara tersebut memiliki rentan waktu 2 sampai 3 tahun.

Izin sementara itu, kata dia, merupakan hasil kesepakatan antara berbagai elemen mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung.

"Tenggat waktu itu, merupakan batas hingga ada yang mau membeli ruko tersebut, sambil menunggu silahkan digunakan untuk peribadatan, dan kami pun tetap memantau bagaimana situasi Kamtibmas di Kecamatan Majalaya itu," katanya, saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Cerita Aiptu Darwin Hutasoit, Polisi yang Juga Penatua Majelis Gereja di Karawang

Sebelumnya, kata dia, pada 2021 sempat ada penolakan dari masyarakat sekitar ruko terhadap peribadatan yang dilakukan oleh Gereja HKBP.

Menurutnya, masyarakat sekitaran menolak peribadatan gereja HKBP lantaran ruko tersebut bukan merupakan tempat ibadah.

Penolakan itu bukan hanya melalui lisan saja, tapi masyarakat sempat membuat tulisan-tulisan dan di pasangkan di sepanjang jalan di depan ruko tersebut.

"Memang pada bulan Maret 2021 ada penolakan dari warga sekitar dengan narasi tempat peribadatan ilegal, sehingga kami mencoba turun langsung cek lokasi. Ternyata, tempat peribadatan itu menempati ruko yang secara peraturan daerah menyebutkan bahwa ruko itu bukan diperuntukan untuk tempat ibadah, sehingga itu lah dasar dari penolakan masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Gereja Katedral Makassar Masih Wajibkan Jemaat Pakai Masker Saat Perayaan Paskah

Setelah ditengahi, Polresta Bandung sempat memberikan fasilitas peribadatan di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Jawa Barat.

Setelah itu, umat gereja HKBP juga sempat melaksanakan peribadatan di Batalyon 330.

"Kami memfasilitasi peribadatan HKBP ini ke Mako Brimob Polda Jawa Barat berjalan kemudian pindah ke Batalyon 330 berjalan beberapa kali, akhirnya HKBP ini bergabung dengan HKBP yang ada di Kotamadya Bandung," bebernya.

 

Hasil kesepakatan hari ini, lanjut Kusworo, ruko tersebut bisa digunakan umat gereja HKBP untuk sementara waktu sampai ruko tersebut terjual.

Hasil penjualan ruko tersebut, nantinya akan digunakan untuk membangun gereja baru yang lokasinya sudah dimiliki oleh pihak gereja HKBP.

"Tempat yang disebutkan tadi merupakan tempat yang sifatnya sementara, dimana Ruko tersebut akan di jual dan kita sama-sama mencari tempat yang baru untuk beribadah, dan lahannya sudah ada, hanya saja pembangunan nya membutuhkan biaya yang mana nanti hasil penjualan ruko bakal digunakan juga untuk membangun," tutur dia.

Baca juga: Jemaat HKBP di Rokan Hulu Riau Gelar Pawai Obor Peringati Paskah

Kusworo menegaskan, penolakan yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Majalaya bukan karena adanya unsur intoleransi, tapi murni memprotes lantaran ruko tersebut bukan tempat beribadah.

"Bukan, kami pastikan bukan, karena Kecamatan Majalaya sendiri memiliki berbagai tempat ibadah, penolakannya bukan karena agama satu dan agama yang lain beribadah tapi karena ruko tersebut diperuntukan bukan untuk tempat beribadah. Sesuai dengan solusi tadi bahwa izin sementara sudah keluar, dan masyarakat sekitar dan tokoh masyarakat juga ikut membantu mencari lahan pengganti dari ruko," tuturnya.

Tanggapan Gereja

Sementara Pendeta Gereja HKBP Jason Simanjuntak mengungkapkan menyambut mediasi yang difasilitasi oleh jajaran Polresta Bandung.

"Kita sangat bersuka cita dan memberi apresiasi kepada Polresta Bandung yang memediasi dan memfasilitasi serta konsolidasi dengan masyarakat setempat bersama-sama dengan kami pihak gereja agar mendapatkan kesepakatan," tuturnya.

Ia membenarkan, jika kesepakatan yang telah disepakati menyebutkan jika umat gereja HKBP bisa menggunakan ruko tersebut untuk beribadah.

Baca juga: HKBP Minta Wali Kota Cilegon Keluarkan IMB Gereja, Penolakan Menyakiti Hati Umat Kristen

Namun, hanya dua sampai tiga tahun. Hingga ruko tersebut terjual untuk pembangunan gereja baru.

"Akhirnya kami diberikan waktu untuk menunggu orang yang akan membeli ruko tersebut untuk membangun gereja, waktu itu waktunya satu tahun tapi pada realisasinya belum ada yang beli dan kami tidak mungkin dalam satu tahun tidak beribadah. Akhirnya kamu meminta ke Kecamatan dan Polresta Bandung untuk kembali memakai ruko itu," terangnya.

Hingga kini, kata dia, ruko tersebut belum terjual. Jason mengatakan umat gereja menolak pembelian ruko secara terpisah.

"Kami inginnya sampai ada yang membeli, ruko itu ada tiga pintu jadi ada tiga ruko, kami tidak mau jual eceran, pengennya tiga aja langsung mungkin itu yang sebabkan belum laku," ujar dia.

Saat ini, jemaat yang kerap beribadah di ruko tersebut berjumlah 150 sampai 200 orang. Jason mengatakan penolakan tersebut bukan pertama kali.

 

Jauh sebelumnya, ketika pertama berdiri di wilayah Rancaekek umat gereja mengalami hal yang sama.

"Awalnya di Rancaekek, di sana juga kami sama dikejar-kejar mungkin karena izin, terus ke sini ke Majalaya sama, akhirnya saya minta untuk di fasilitasi, kemudian ada lahan untuk membangun tapi rukonya belum laku. Kalau besok laku kita enggak pakai itu, sebulan laku kita enggak pakai itu. Waktu dipindah kita sempat ke Mako Brimob ada keluhan jarak kemudian kadang dipakai latihan, terus kami pindah ke 330 di sana tempatnya tidak memadai dam tidak bisa menampung lah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com