CIANJUR, KOMPAS.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilarang mudik pada Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kebijakan ini sebagaimana diinstruksikan Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Alasan Herman, Cianjur masih dalam suasana duka pascagempa magnitudo 5,6 sehingga kehadiran para pejabat di tengah masyarakat sangat dibutuhkan.
"Terlebih masih banyak saudara-saudara kita yang berada di lokasi pengungsian," kata Herman kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Warga Dengar Gemuruh Bak Petir Saat Gempa Cianjur M 4.0, Ini Penjelasan BMKG
Dengan demikian, Herman mewajibkan ASN dan para kepala OPD atau dinas merayakan Idul Fitri dengan masyarakat korban gempa di lokasi bencana.
“Melaksanakan shalat ied bersama dan berbagi rezeki dengan warga. Para pejabat juga saya instruksikan harus membawa keluarga mereka nanti," ujar dia.
Diterangkan Herman, para pejabat akan disebar di wilayah-wilayah terdampak dengan pertimbangan satu OPD di satu desa.
"Kalau OPD-nya sudah selesai penanganan di desanya, akan saya kolaborasikan dengan desa yang belum beres (penanganan)," ujar Herman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.