KOMPAS.com - Dadang "Buaya", preman asal Garut, Jawa Barat, kembali berulah.
Setelah sebelumnya menyerang kantor polisi dan Koramil di Garut pada 2021, kini Dadang membuat onar dengan membacok dua warga dengan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Cigodeg, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023), pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Serang Polisi dan Bawa Sajam ke Koramil, Dadang Buaya Terancam 10 Tahun Penjara
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya kini tengah memburu Dadang bersama tiga temannya yang melarikan diri.
Baca juga: Bawa Senjata Tajam Datangi Koramil dan Polsek Cari Anggota TNI dan Polisi, Dadang Buaya Ditangkap
"Sudah kami monitor, tim sedang bergerak," ujarnya saat dihubungi, dikutip dari Tribun Cirebon.
Rio mengatakan, dua korban Dadan bernama Opid dan Roni. Keduanya mengalami luka parah di bagian kepala dan punggung. Kini korban tengah dirawat di rumah sakit.
Sementara untuk motif pembacokan masih belum diketahui.
"Saya peringatkan segera kooperatif. Jika tidak, saya akan langsung turun memimpin untuk mencari kalian," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Jumat (28/5/2021), Dadang bersama 15 temannya menyerbu Markas Koramil Pameungpeuk dan Markas Polsek Pameungpeuk yang ada di selatan Garut, Jawa Barat.
Penyerangan berawal saat Dadang yang mengendarai motor sambil mabuk berpapasan dengan Jaka.
Keduanya hampir bertabrakan karena Dadang membawa motor bukan di jalurnya. Jaka lalu menegur Dadang.
Tak terima ditegur, Dadang menampar dan menodongkan pisau ke leher Jaka.
Jaka yang tak terima kemudian memanggil adiknya yang merupakan anggota TNI.
Adik Jaka mendatangi Dadang dan keduanya terlibat cekcok. Anggota polisi Bripka Dedi yang mendapat laporan dari warga, datang ke lokasi dan berusaha melerai. Namun, malah dilukai oleh Dadang.
Setelah cukup lama, keributan akhirnya berhenti.
Namun, ternyata Dadang belum puas. Masih dalam kondisi mabuk berat, tidak lama dia mendatangi Markas Koramil Pamengpeuk untuk mencari anggota TNI yang sempat terlibat perkelahian dengannya.
Dadang datang membawa mobil bersama sejumlah temannya. Dia juga membawa sejumlah senjata tajam berupa golok, samurai, hingga igrek.
Tak berhasil menemui anggota TNI, Dadang bersama sejumlah temannya mendatangi Mapolsek Pamengpeuk yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari Koramil Pamengpeuk, untuk mencari Bripka Dedi.
Di Mapolsek Pamengpeuk, Dadang sempat menyerang satu anggota polisi lain, yaitu Bripka Uun. Namun, berhasil dilerai hingga rombongan Dadang disuruh pulang.
Dadang kemudian ditangkap dan divonis dua tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul: Masih Ingat Dadang Buaya, Preman Garut Selatan yang Serang Koramil? Ia Berulah Lagi, Bacok 2 Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.