Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal Bulus Dukun Gadungan Cabuli Wanita di Tasikmalaya, Bilang ke Korban Terkena Guna-guna

Kompas.com - 02/05/2023, 17:31 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - YP (50), seorang pria di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap polisi karena mencabuli seorang wanita, SK (30) warga Desa Karangsembung, Kecamatan Jamanis.

Akal bulus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan korban dari guna-guna.

Awalnya, dukun gadungan itu meminta korban untuk datang ke rumahnya dengan membawa minyak kelapa untuk proses pemijatan.

Setelah korban datang ke rumah, pelaku warga Kampung Cintamanah, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukahening itu pun melakukan aksi bejatnya di dalam kamar.

Baca juga: Dijebak Keluarga Korban, Dukun Cabul di Tasikmalaya Berhasil Ditangkap, Ini Kronologinya

Aksi pencabulan

Kejadian bermula saat YP datang ke rumah orang tua korban.

Saat melihat korban, pelaku melakukan tipu daya dengan mengatakan bahwa korban terkena guna-guna.

Obrolan kemudian berkembang pada kesediaan pelaku menyembuhkan guna-guna korban.

Korban pun menyatakan kesediaannya untuk disembuhkan oleh pelaku.

Pelaku lantas meminta korban datang ke rumahnya dengan syarat membawa minyak kelapa untuk proses pemijatan.

"Di hari yang ditentukan, korban datang ke rumah tersangka sambil membawa minyak kelapa," kata Kasat Reskrim, AKP Agung Tri Poerbowo dikutip dari Tribunnews.com, Selasa.

Kemudian, pelaku meminta korban untuk masuk ke kamar.

Di kamar itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Pelaku memijat bagian sensitif korban hingga akhirnya korban dicabuli oleh pelaku.

Keluarga jebak pelaku

Selanjutnya, pihak keluarga yang tak terima lantas menjebak pelaku.

Pihak keluarga menghubungi pelaku dan mengatakan penyakit korban masih ada.

Baca juga: 22 Warga Lapor Kehilangan Keluarga, Diduga Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com