Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Videonya Viral, Rumah "Surga" Abah Jajang Ternyata Jadi Lokasi Film Horor "Jin Khadam"

Kompas.com, 13 Mei 2023, 08:29 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Pesona rumah abah Jajang di Kampung Rawa Dewa, Desa Karangjaya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ternyata sudah lama menarik perhatian.

Bahkan, sebelum video rumahnya yang eksotik viral di medial sosial, rumah panggung yang menghadap langsung ke Curug Citambur itu kerap dijadikan lokasi syuting, salah satunya syuting film layar lebar berjudul Jin Khodam.

Film bergenre horror-thriller itu pun rencananya tayang pedana di bioskop-bioskop Tanah Air pada 25 Mei 2023.

Endang Supyandi (38), salah satu anak Abah Jajang, menuturkan, syuting film Jin Khodam di rumah orangtuanya itu dikerjakan pada Agustus 2022.

Baca juga: Kini, Masuk ke Rumah Surga Abah Jajang di Cianjur Wajib Bayar Tiket Rp 5.000 Per Orang

Proses pengambilan gambar dilakukan selama dua hari dua malam dengan mengambil latar pekarangan dan dalam rumah.

“Ceritanya rumah Abah ini jadi rumah pemain utamanya itu yang bernama Bagas,” kata Endang kepada Kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Endang mengaku senang rumah orangtuanya terlibat dalam film tersebut, dan berharap kabar viral saat ini bisa turut mendongkrak popularitas film tersebut.

“Informasinya nanti tanggal 25 (Mei 2023) tayangnya di bioskop,” ujar dia.

Endang dan keluarga berharap bisa mendapat kesempatan untuk menonton film tersebut.

“Tidak sabar ingin nonton, Abah juga katanya ingin lihat rumahnya di film itu. Tapi, belum ada yang ngundang nih buat nonton barengnya,” ujar Endang.

Tentang film Jin Khodam

Dikutip dari Kompas.com, film Jin Khodam yang dibintangi Boy Hamzah, Haviza Devi Anjani, Ray Sahetapy, Egi Fedly, Kukuh Prasetyo, Ayu Dyah Pasha, Widi Dwinanda, dan Wan Afox ini berkisah tentang seorang santri bernama Bagas (Boy Hamzah) yang kembali ke kampung halaman setelah lama menimba ilmu di pesantren.

Namun, ia melihat banyak penyimpangan norma dan ajaran agama yang terjadi d kampungnya sehingga bertekad untuk memperbaiki.

Akan tetapi, upayanya ditentang keras oleh Wira, seorang juragan kaya di kampungnya yang diperankan Ray Sahetapy.

Wira lantas menyuruh anak buahnya untuk membunuh Bagas. Bagas pun tewas dan jasadnya dibuang ke sungai.

Namun, mereka terkejut melihat Bagas yang ternyata masih hidup, yang kerap berkeliling kampung menaiki sepeda onthel.

Baca juga: Halaman Rumah Surga Abah Jajang Tak Seindah Dulu, Endang: Sudah Tidak Ada Lagi Rumputnya

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau