Kasus ini mencuat setelah orangtua APR mengunggah foto wajah korban yang terluka di pelipis kiri di akun Instagram miliknya dengan akun @Joelianaaaaaa.
Orangtua korban memberikan narasi berupa kronologi kejadian dengan bukti rekaman anaknya saat diintimidasi pihak sekolah dan orangtua pelaku.
Dalam narasi yang diunggah, disebutkan bahwa pelaku merupakan anak pejabat di Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Anak wanita saya menjadi korban kekerasan (pemukulan) dari siswa (laki laki) bernama AR. Saya heran dengan pihak sekolah SMA Negeri Kota Tasikmalaya, kenapa tidak melakukan perlindungan terhadap korban wanita dan cenderung membela pelaku???" tulis Yuliana Puspitasari (36), orangtua korban di akun Instagram miliknya.
Yuliana menambahkan, pihak sekolah memanggil korban dan pelaku serta orangtua pelaku usai kejadian, tapi Yuliana tak diundang.
Saat pemanggilan itu, orangtua pelaku justru diduga menyalahkan korban.
Yuliana telah melaporkan kasus itu ke Polres Tasikmalaya dengan nomor laporan LP/B/157/V/2023/SPKT/POLRES TASIKMALAYA KOTA/POLDA JAWA BARAT, tanggal 16 Mei 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.