"Anak-anak berangkat, enggak usah bayar lagi," ujar dia.
Dihubungi terpisah, Jimmi Tanumiharja, salah satu manager di PT Grand Travelling Indonesia, menjelaskan, pihaknya tidak pernah menerima uang transferan dari SMA 21 Bandung meski sudah menandatangani MoU kerja sama perjalanan study tour ke Yogyakarta.
"Pada waktu MoU tour, telah dijelaskan bahwa untuk pembayaran harus ke rekening perusahaan dan sekolah memberikan tanda jadi ke travel Rp 10 juta melalui rekening yang ditunjuk," kata Jimmy.
Namun, mendekati hari pelaksanaan, uang sisa pelunasan tidak kunjung masuk ke rekening perusahaan.
Usut punya usut, pihak SMA Negeri 21 Bandung ternyata selama ini membayar lewat salah satu marketing PT Grand Travelling Indonesia berinisial ICL.
"Dari bendahara (SMA Negeri 21 Bandung) ternyata transfer langsung ke orang ini. Orang ini marketing freelance," ucapnya.
Karena merasa tidak pernah ada pembayaran pelunasan, maka PT Grand Travelling Indonesia mengira perjalanan tersebut batal hari ini.
"Atas dasar hal tersebut, otomatis travel tidak bisa menjalankan tur karena memang kamis tidak pernah menerima pembayarannya," ujar dia.
Jimmy berharap kasus ini cepat selesai ditangani pihak kepolisian. Dia pun menyayangkan mengapa pihak SMA Negeri 21 berani mentransfer ke ICL.
"Berarti pihak sekolah menyalahi MoU kesepakatan pembayaran dan jumlah uangnya yang juga waktu kami klarifikasi nilainya belum jelas," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.