"Tersangka berinisial T berusia 43 tahun ditangkap kurang dari 12 jam setelah adanya laporan," ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).
Fahri menjelaskan, terduga pelaku yang bekerja di rumah korban ditangkap di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Ibu Anggota DPR Dibunuh ART di Indramayu, Terungkap Berawal dari Telepon Tak Diangkat
"Tersangka ditangkap di Bandung dalam pelarian. Saat ditangkap, tersangka tak melakukan perlawanan dan kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan didukung barang bukti yang telah disita polisi, terduga pelaku pun mengaku telah membunuh korban.
"Diperkuat dengan keterangan enam orang saksi yang kita periksa serta barang bukti yang kita amankan. Motifnya sakit hati dan masih kita dalami," tutur Fahri.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar pada bagian wajahnya serta patah tulang dada.
‘’Diduga dibekap dan ditekan di bagian dada sehingga korban kekurangan oksigen,’’ pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.