KOMPAS.com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Balai Kota Bandung terkait kasus suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Penggeledahan mulai berlangsung pada sekitar 10.00 WIB.
Penyidik KPK tampak datang menggunakan mobil Toyota Innova hitam yang dikawal mobil patroli polisi.
Mereka pun masuk ke area sebelah barat bangunan utama Balai Kota Bandung atau Kantor BCC dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung.
Baca juga: 5 Jam Geledah Balai Kota Bandung, KPK Sita 3 Koper Dokumen
Kantor BCC merupakan ruangan kontrol terhadap closed circuit television (cctv) yang berada banyak titik di Kota Bandung.
Kemudian para penyidik KPK itu baru keluar dari kantor tersebut sekitar 16.40 WIB.
Saat keluar, lima penyidik KPK membawa dua koper dengan didampingi oleh dua anggota kepolisian berseragam.
Selain itu, penyidik KPK juga membawa satu kardus tertutup. Kemudian ada satu petugas KPK juga membawa kamera perekam video.
Setelah itu, mereka berjalan menuju mobil Innova berwarna hitam dan memasukkan barang tersebut ke bagasi mobil, sebelum bertolak dari komplek Balai Kota Bandung itu.
Baca juga: Kasus Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sejumlah Pejabat dan Anggota Dewan Diperiksa
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan lima tersangka lain, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.