KOMPAS.com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai Kota Bandung, Jawa Barat, selama sekitar lima jam pada Senin (17/4/2023).
Setelah penggeledahan rampung, penyidik KPK tampak membawa keluar sejumlah dokumen dalam tiga koper.
"Tadi pemeriksaan (penggeledahan) dilakukan di Kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, ATCS, dan Kantor Dishub," kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin, seperti dilansir Antara.
Baca juga: Tim KPK Geledah Kantor Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Ema Sumarna mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis dan jumlah dokumen yang dibawa KPK dalam penggeledahan hari ini.
Kendati demikian, ia tidak menampik ada dokumen kertas dan "hard drive" dari ruang ATCS.
"Sepertinya ada, tapi saya enggak tahu pasti," tuturnya.
Ema Sumarna mengaku saat dilakukan penggeledahan, KPK memasang segel di ruangan-ruangan yang diperiksa. Namun saat ini telah dibuka dan bisa dipergunakan seperti sebelumnya.
Sebagai informasi, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah berbagai ruangan di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin siang.
Baca juga: Pak Yana Masih Pimpinan Kami, Wali Kota Bandung Masih Beliau, Loyalitas Kita Harus Ditunjukkan
Penyidik KPK datang ke Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.00 WIB terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Para penyidik KPK turun dari mobil minibus berwarna hitam dan langsung menuju ruang tengah Balai Kota Bandung.
Dari ruangan itu, para penyidik kemudian terlihat menyebar ke dua ruangan, yakni Ruang Wali Kota Bandung, Ruang Wakil Wali Kota Bandung, dan Ruang ATCS Bandung.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek "Bandung Smart City" Tahun Anggaran 2022-2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.