Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Jabar Imbau Penumpang Transportasi Umum Tetap Pakai Masker

Kompas.com - 13/06/2023, 13:51 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kendati Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mencabut aturan kewajiban penggunaan masker di semua ruang publik, penumpang transportasi umum di Jabar tetap diimbau memakai masker.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Idat Rosana.

"Kalau kita lihat Covid-19 masih ada, namun di sektor perhubungan terkait pengggunaan angkutan umum sebetulnya tetap kita imbau kenakan masker di kereta, pesawat, bus juga belum dilepas (masker)," ujar Idat saat ditemui di Bandung, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Tak Perlu Pakai Masker jika Sehat, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat, KRL, MRT, TransJakarta, dan Kapal

Selain itu, kata Idat, Kementrian Perhubungan belum mengeluarkan aturan terbaru soal penggunaan masker dalam moda transportasi umum.

Karena itu, Dishub Jabar sementara ini masih mengimbau warga untuk tetap mengenakan masker.

"Posisi saat ini, belum ada keputusan tim Covid-19 baik dari Jabar bahwa dalam kendaraan umum harus dibuka (masker)," ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan masker dalam transportasi umum penting untuk mencegah penyebaran penyakit lain.

"Untuk mewaspadai kita tetap menggunakan masker meskipun di kendaraan umum baik di kereta di angkutan udara laut ini untuk menjaga kesehatan dan ini anjuran transportasi umum bahwa masker harus dibuka itu belum ada. Karena virus (Covid-19) belum nol banget untuk jaga kesehatan baik pribadi untuk angkutan," jelasnya.

Seperti diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera merilis surat edaran terbaru terkait syarat perjalanan bagi masyarakat menggunakan transportasi publik, baik itu darat, laut, maupun udara.

Hal ini menyusul pencabutan aturan wajib penggunaan masker di semua tempat publik yang diumumkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

"Dengan terbitnya SE Satgas Nomor 1 Tahun 2023, Kemenhub sedang menyesuaikan dengan aturan baru tersebut. Saat ini kami tengah merevisi SE yang terkait syarat perjalanan dalam dan luar negeri untuk semua moda transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Mayoritas Penumpang Transjakarta Masih Pakai Masker Meski Tak Lagi Diwajibkan

Setelah terbit aturan itu, lanjut Adita, Kemenhub langsung menyosialisasikannya kepada masyarakat serta pengelola transportasi publik.

"Segera setelah terbit, akan kami edarkan kepada operator dan masyarakat untuk menjadi rujukan pelaksanaan di lapangan. Besok mungkin sudah terbit suratnya," kata dia.

Pada Jumat (9/6/2023), Satgas Penanganan Covid-19 mengumumkan status pencabutan pemakaian masker di tempat publik, termasuk saat perjalanan di dalam maupun luar negeri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pabrik di Jabar Bertumbangan, Apindo Sebut Waspada Kenaikan Pengangguran

Pabrik di Jabar Bertumbangan, Apindo Sebut Waspada Kenaikan Pengangguran

Bandung
Dapil 7 Jabar Bertabur Bintang, AHY Minta Caleg Demokrat Tak Saling Sikut

Dapil 7 Jabar Bertabur Bintang, AHY Minta Caleg Demokrat Tak Saling Sikut

Bandung
Soal Survei Litbang Kompas Pemilih Jokowi Pindah ke Prabowo-Gibran, AHY: Saya Pikir Bagus

Soal Survei Litbang Kompas Pemilih Jokowi Pindah ke Prabowo-Gibran, AHY: Saya Pikir Bagus

Bandung
Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Kepala sekolah hingga Orangtua Dilaporkan ke Polisi

Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Kepala sekolah hingga Orangtua Dilaporkan ke Polisi

Bandung
RSUD Cianjur Pastikan Benda yang Tertinggal di Perut Pasien Bukan Kain Kasa

RSUD Cianjur Pastikan Benda yang Tertinggal di Perut Pasien Bukan Kain Kasa

Bandung
Minibus di Cianjur Hangus Terbakar Saat Isi BBM di SPBU

Minibus di Cianjur Hangus Terbakar Saat Isi BBM di SPBU

Bandung
Geger Video Seks Pelajar Cianjur, Pihak Sekolah Sebut Kasus Lama

Geger Video Seks Pelajar Cianjur, Pihak Sekolah Sebut Kasus Lama

Bandung
Sidang Praperadilan Pembunuhan Subang, Alasan Penetapan Tersangka Dipertanyakan

Sidang Praperadilan Pembunuhan Subang, Alasan Penetapan Tersangka Dipertanyakan

Bandung
Mayat Wanita dengan Leher Terjerat Tali Ditemukan di Sungai Citarum Bandung Barat

Mayat Wanita dengan Leher Terjerat Tali Ditemukan di Sungai Citarum Bandung Barat

Bandung
Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Muridnya di Purwakarta, Warga Geram lalu Rusak Rumah Pelaku

Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Muridnya di Purwakarta, Warga Geram lalu Rusak Rumah Pelaku

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 11 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 11 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bandung
Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Bandung
Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Bandung
Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com