Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pendidikan Jabar: PPDB 2023 Harus Kikis Label Sekolah Favorit

Kompas.com, 15 Juni 2023, 18:07 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB tahun 2023 di Jawa Barat memasuki tahap II yakni jalur zonasi yang dimulai pada 26-30 Juni 2023. Sistem zonasi hadir untuk memeratakan pendidikan dengan mengikis label sekolah favorit.

"Zonasi ini prinsipnya menghindari sekolah favorit. Diharapkan makin ke sini kalau betul prinsip zonasi diterapkan, otomatis input siswa beragam," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Yesa Sarwedi Hamiseno dalam diskusi di Hotel Citarum, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).

Menurut Yesa, asumsi sekolah favorit di masyarakat bisa mulai dikikis dengan menerapkan sistem pendaftaran siswa yang objektif, akuntabel, dan transparan. 

Baca juga: Jadi Syarat PPDB 2023, Permintaan Surat Keterangan DTKS di Klaten Meningkat, Sehari Capai 500 Orang

"Transparan artinya keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pihak lain. Itu harus dipenuhi peserta didik dan panitia," kata Yesa.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, stigma sekolah favorit tidak akan bisa hilang selama infrastruktur pendidkkan belum merata.

"PPDB ini jadi masalah supply and demand. Sekolah favorit itu sudah gak pakai logika. Misal orangtuanya pernah bersekolah di situ jadi anaknya harus sekolah di sana juga. Hakikatnya karena keterbatasan," tutur Hadi.

Situasi tersebut, kata dia, mendorong para orangtua untuk mengakses berbagai cara agar anaknya bisa belajar di sekolah yang diinginkan, meskipun tidak memenuhi syarat.

"Yang pusing kan orang dinas, banyak titipan seperti itu sangat banyak dan 'naratitip' biasanya orang dihormati. Maka mengetahui kondisi itu, Komisi V sejak tahun lalu menyepakati kami tidak melakukan titip-titipan untuk mengurangi beban psikologis bagi dinas," ungkapnya.

Ia pun meminta Disdik Jabar turut memberi tindakan jika menemukan pegawai yang turut serta memfasilitasi siswa titipan.

"Kalau kepala sekolah merasa ada titipan, abaikan saja. Kami menuntut, kalau ada penyimpangan di dinas apalagi sampai melakukan pungutan, hukum yang tegas. Dengan demikian sekolah tahu bahwa sudah waktunya menghentikan kebiasaan musiman dan yang nitip juga tahu itu ilegal," paparnya.

Baca juga: Ramai Wali Murid Antre Surat DTKS untuk PPDB 2023, Apa Itu DTKS?

Di tempat yang sama Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat Asep Kurnia berpendapat, sistem tes pada siswa dinilai lebih adil daripada zonasi. Sebab, kata Asep, sistem zonasi tidak bisa menghilangkan asumsi sekolah favorit dilihat dari pola pikir masyarakat.

"Tahun depan saya sarankan zonasi dihapus. Lebih baik seperti UTBK lebih fair karena kondisi pendidikan di Jabar saat ini pemerintah belum siap untuk zonasi," jelasnya.(K106-15)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau