GARUT, KOMPAS.com –Sebanyak 21 orang dari 81 preman yang ditangkap polisi di Garut, Jawa Barat, positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa urine 81 orang yang terjaring operasi penertiban premanisme pada Rabu (14/6/2023).
“21 orang positif narkoba, jadi termasuk yang bawa barang itu (sajam), yang bawa barang itu positif sabu, yang 20 orang positif obat-obatan psikotropika,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dihubungi, Kamis (15/06/2023).
Baca juga: Cerita Pedagang Pasar Tanah Abang, Kerap Dipalakin Baju Jelang Lebaran
Rio menegaskan, 21 orang yang kedapatan mengkonsumsi obat-obatan psikotropika dan narkoba tersebut, satu orang di antaranya akan dijerat hukum dengan undang-undang darurat dan undang-undang psikotropika.
Sementara sisanya sebanyak 20 orang lainnya akan menjalani rehabilitasi.
Selain 21 orang positif mengonsumsi narkoba, 60 orang lain yang ditangkap kemarin tidak punya catatan kriminal.
Karena itu, mereka hanya dibina dan akan dipulangkan.
“Tadi malam kita ajak pengajian, kita datangkan ustaz. Kita rencanakan sore ini dipulangkan,” katanya.
Baca juga: Buru Preman Pembuat Macet dan Pemeras Warga, Kapolres Garut: Kalian Jual, Saya Beli
Rio memastikan, operasi penertiban preman di wilayah hukum Polres Garut, akan terus dilakukan.
Sebagai informasi, Kepolisian Resor Garut menggelar operasi penertiban preman mulai Rabu (14/6/2023).
Sasaran operasi ini adalah preman yang memeras masyarakat dan menyebabkan kemacetan.
"Saya tidak ingin masyarakat diperas, dipalakin, membuat lalulintas macet dan sebagainya," kata Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di kantornya, Rabu.