Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Akhir Pekan, Ingat Ganjil Genap Berlaku di Ruas Jalan Raya Puncak Bogor

Kompas.com - 16/06/2023, 15:25 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi memastikan, mulai Jumat (16/6/2023) sore ini kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap diberlakukan di ruas Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat.

Kebijakan tersebut kembali diberlakukan seiring dengan adanya libur akhir pekan. Dengan begitu, ganjil genap diharapkan bisa mencegah kepadatan arus lalu lintas kendaraan wisatawan.

"Untuk rekayasa libur akhir pekan ini, langkah-langkah yang kita ambil masih sama mulai Jumat sore ini sudah dilaksanakan Ganjil Genap," ujar KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Gempa Cianjur Merusak Rumah Warga di Puncak Bogor, 2 Orang Terluka

Ardian mengatakan, penerapan gage selama libur akhir pekan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Artinya ganjil genap berlaku selama tiga hari atau mulai Jumat sore, Sabtu, Minggu (16-18/6/2023) pagi, sore, dan malam.

"Hari Jumat, Sabtu dan Minggu itu jalur wisata Puncak diberlakukan ganjil genap. Mulainya Jumat sore ini," ucapnya.

Aturan sistem ini mengharuskan kendaraan bernomor pelat ganjil melintas pada ruas jalan tertentu untuk tanggal ganjil. Begitu pula dengan kendaraan nomor genap harus sesuai tanggal genap. 

Baca juga: Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Penentuan ganjil genap bagi mobil dan motor ini merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan alias pelat nomor.

Petugas akan memeriksa tanda nomor kendaraan atau angka terakhir mulai di pintu masuk GT Tol Ciawi atau Jalan Ciawi, Simpang Gadog.

 

Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap, maka akan mendapatkan sanksi diputar balik dan dilarang melintasi kawasan Puncak Bogor.

Pada hari itu pula, pola rekayasa lalu lintas satu arah atau one way juga akan diterapkan. Namun, skema satu arah tersebut akan diberlakukan secara situasional alias melihat kondisi lapangan saja.

"Kemudian dibuka Jalur Contra Flow dari exit Ciawi sampai KM 46.500 dan pelaksanaan one way yang bersifat situasional," ujarnya.

Baca juga: Libur Long Weekend, Arus Lalin Arah Puncak Bogor Padat di Sejumlah Titik, One Way Diberlakukan

Ardian meminta wisatawan bisa menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak. 

"Mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di lapangan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Bandung
Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Bandung
Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Bandung
Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan Bermotor Mulai 17 Mei

Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan Bermotor Mulai 17 Mei

Bandung
Perampokan Rumah di Bogor Terekam CCTV, 3 Perempuan Ditangkap

Perampokan Rumah di Bogor Terekam CCTV, 3 Perempuan Ditangkap

Bandung
Tidak Dibelikan Motor, Pria Diduga ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi

Tidak Dibelikan Motor, Pria Diduga ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Intip Peluang Golkar dan PKS Lawan PKB di Kabupaten Bandung

Intip Peluang Golkar dan PKS Lawan PKB di Kabupaten Bandung

Bandung
KPU Kabupaten Bandung Pastikan Tak Ada Cabup dari Jalur Independen

KPU Kabupaten Bandung Pastikan Tak Ada Cabup dari Jalur Independen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com