KOMPAS.com - Polemik macetnya pengembalian uang tabungan siswa sekolah dasar (SD) di Pangandaran, Jawa Barat mengakibatkan para orang tua siswa merugi.
Bahkan, uang tabungan yang totalnya mencapai Rp 5 miliar tersebut belum dikembalikan pihak sekolah setelah siswa lulus dan masuk ke sekolah menengah pertama (SMP).
Kasus macetnya pengembalian uang tabungan siswa sebanyak itu terjadi di dua kecamatan yakni Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi.
Salah satu orangtua siswa SDN 2 Kedongjajar, Nining mengatakan tabungan anaknya belum dikembalikan utuh oleh pihak sekolah.
Saat ini, anaknya sudah kelas 2 SMP dan uang tersebut akan digunakan untuk biaya pendidikan.
"Nominal tabungan anak saya awalnya dulu Rp 7.660.000. Kemudian, dibayar dicicil sebanyak tiga kali oleh pihak sekolah dan sekarang tinggal Rp 3.817.000," kata dia, Senin (19/6/2023).
Nasib serupa juga dialami orangtua siswa SDN 1 Cijulang, Asep Marpu.
Total uang yang ada di tabungan sekolah mencapai Rp 100 juta.
Hingga saat ini, dia tidak mendapat kejelasan dari pihak sekolah terkait pengembalian uang tabungan anaknya.
"Mohon kepada bapak-bapak dan Dinas terkait untuk membantu permasalahan ini. Karena, saya bingung kepada siapa saya harus menagih," jelas dia.
Dia mengaku sempat mendatangi sekolah, tapi pihak sekolah menyatakan tidak ada uang.
"Lalu saya bertanya lagi, di mana uang saya? Pihak sekolah menjawab bahwa uang tabungan bapak ada di koperasi," ungkap dia.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan pihak sekolah bersalah dalam kasus ini karena menyimpan uang tabungan tidak di rekening khusus.
Uang tersebut dipinjamkan ke sejumlah pihak termasuk guru dan pensiunan.
Menurut dia, ada beberapa alasan para guru meminjam uang tabungan para siswa SD.