Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 7,47 M Milik Siswa Pangandaran Tak Cair, Begini Alur Tabungan dari Siswa ke Koperasi

Kompas.com, 20 Juni 2023, 21:36 WIB
Candra Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PANGANDARAN, KOMPAS.com - Ketua tim khusus penyelesaian tabungan siswa yang mandek, Apip Winayadi menjelaskan soal alur tabungan dari siswa hingga sampai koperasi guru.

Menurut dia, siswa menabung ke guru atau wali kelas. Kemudian dari wali kelas, disetor ke bendahara sekolah lalu disetor ke koperasi.

"Alurnya begitu," kata Apip saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (20/6/2023) malam.

Baca juga: Total Sementara Tabungan Siswa Pangandaran yang Mandek Capai Rp 7,47 M

Hanya saja, dia belum mengetahui apakah seluruh uang tabungan siswa disetor ke koperasi, atau ada sebagian yang dikelola sekolah. Dia akan mempelajari terkait hal ini.

"Misalnya berapa persen ke koperasi atau berapa persen yang dikelola sekolah, saya belum tahu. Saya harus menanyakan ke pengurus sekolah dan koperasi," katanya.

Jika ada yang dikelola sekolah, lanjut dia, kemungkinan dikumpulkan di wali kelas. Bisa juga, disetor ke bendahara sekolah.

"Tapi ini yang riskan kan. Mungkin saja digunakan sedikit (demi) sedikit, lama-lama menggunung," kata Apip.

Jika uang disetor ke koperasi, uang itu menjadi modal simpan pinjam oleh anggota koperasi yang mayoritasnya guru.

Saat ini, kata Apip, timnya masih menginventarisir uang tabungan yang mandek. Setelah diinventarisir, pihaknya akan mengkonfrontir dengan penunggak.

"Pokoknya tagihan bayar. Intinya harus beres," tegas dia.

Hal serupa sebelumnya disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Uang tabungan yang mandek ada di koperasi dan dipinjam guru.

Baca juga: Uang Tabungan Rp 5 M Tak Kembali, Orangtua Siswa SD Pangandaran Merugi

"Di Cijulang banyak di guru. Kalau di Parigi 99 persen (mandek) ada di koperasi," katanya usai mengumpulkan kepala sekolah di Setda Pangandaran, Senin (19/6/2023).

Di Cijulang persoalan mandeknya tabungan ada dua, di koperasi dan dipinjam guru. Untuk koperasi, dana disimpanpinjamkan, lalu kemudian macet.

"Kalau saya ngomong koperasi, berarti mereka (guru) masuk koperasi baru (meminjam). Kalau saya bicara guru, berarti guru pinjam langsung (dari tabungan)," jelasnya.

Data tabungan mandek

Berikut data tabungan siswa yang mandek di Kabupaten Pangandaran:

Di Kecamatan Cijulang:
1. Koperasi: Rp 2.309.198.800
2. Guru: Rp 1.372 966.300
Total sekitar Rp 3,67 miliar

Di Kecamatan Parigi
1. Koperasi HPK : Rp 2.487.504.300
2. Koperasi HPR : Rp 1.416.922.959
3. Guru : Rp 77.662 500
Total sekitar Rp 3,8 miliar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau