BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polresta Bandung terus melakukan sejumlah penyelidikan terkait kasus dugaan pungli dan pelecehan yang dilakukan oknum aparat Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap terlapor atau pelapor.
"Betul, hari ini kami lakukan pemeriksaan kepada terlapor dan pelapor, jam pemeriksaannya berbeda," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (22/2023).
Baca juga: Kasus Mayat Terpenggal di Klaten, Terungkap Saat Seorang Pria Serahkan Diri ke Polisi
Selain itu, pihaknya juga terus mencari alat bukti terkait perkara tersebut. Ia mengatakan, jika betul terbukti adanya tindak pidana dalam perkara itu, maka statusnya akan dinaikan ke penyidikan.
"Kita akan mengumpulkan keterangan dari para pihak dan alat bukti pendukung apabila kami temukan pidana kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Oliestha.
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Kepri, Kuasa Hukum Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan
Saat itu SR akan membuat sejumlah dokumen seperti akta kelahiran, akta keluarga, dan KTP.
Namun, SR malah dimintai sejumlah uang Rp 1 juta dan diajak berhubungan badan oleh oknum perangkat Desa Banyusari berinisal R.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.