BANDUNG, KOMPAS.com- R oknum perangkat Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya angkat bicara soal kasus yang menjeratnya.
Ia menampik setiap keterangan SR yang santer dikabarkan dimintai sejumlah uang olehnya, bahkan diajak bersetubuh.
R membenarkan, jika saat itu SR berniat ingin membuat sejumlah dokumen di Kantor Desa Banyusari.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Oknum Kades di Bandung Ajak Warga Berhubungan Badan dan Pungli Saat Urus Berkas
Bahkan, kata dia, tawaran uang Rp 1 juta untuk biaya pengerjaan dokumen disebutnya sebagai candaan.
Pasalnya, ia dan SR merupakan teman dekat dan bertetangga.
"Sebenarnya sih bukan seperti itu ceritanya, memang dia mau bikin KK, tapi sebelumnya menghubungi lewat WhatsApp dulu ke saya. Nah, yang uang Rp 1 juta itu bentuk bercandaan saja karena dia sama saya itu kenal dekat," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).
Meski sempat menghubunginya lewat pedan singkat, R mengatakan tetap mengarahkan SR untuk datang ke Kantor Desa, agar pembuatan sejumlah dokumen yang diingankan SR sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kemudian kata saya, kalau mau megurus dokumen silahkan saja ke kantor desa. Di sana, saya jelaskan bagaimana prosedurnya," ujar R.
Baca juga: Cerita Korban Pelecehan dan Pungli Rp 1 Juta Oknum Kades di Kabupaten Bandung
R membantah, adanya pungutan sebesar Rp 1 juta. Hingga saat ini, lanjut R, tidak ada bukti transaksi uang tersebut.
"Enggak ada, malah saya jelasin bagaimana prosedur buat dokumen itu, apa yang harus dibawa dan lainnya," terangnya.