Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRIN Ajak Aryanto Misel Sempurnakan Nikuba Bersama-sama

Kompas.com, 5 Juli 2023, 19:07 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menawarkan Aryanto Misel, penemu Nikuba, untuk melakukan riset lanjutan terhadap alat yang diklaim bisa menjadikan air sebagai bahan bakar tersebut.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan, Aryanto dapat menggunakan fasilitas riset BRIN untuk membuktikan secara ilmiah penemuannya.

Adapun BRIN memiliki berbagai fasilitas riset yang bisa dipakai oleh akademisi, industri, dan individu.

Baca juga: Warga Cirebon Bikin Alat Pengubah Air Jadi Bahan Bakar, Ini Respons Kepala Dislitbangad

Untuk diketahui, Nikuba atau teknologi konversi air menjadi bahan bakar yang ditemukan warga Cirebon, Jawa Barat, bernama Aryanto Misel, kembali menjadi perbincangan setelah tersebar informasi penemuan Aryanto ini menjadi perhatian sejumlah pabrikan motor terkenal asal Italia.

Baca juga: Teknologi Konversi Air Jadi Bahan Bakar ‘Nikuba’ Bukan Barang Baru

Aryanto kemudian diundang ke Milan karena penemuannya itu.

"BRIN punya semua fasilitas yang kami sediakan untuk seluruh fasilitas periset di Tanah Air, baik itu di kampus termasuk juga personal seperti yang membuat Nikuba. Itu salah satu yang sedang kami ajak supaya bisa dibuktikan secara saintifik, itu dulu nomor satu," ujar Handoko dalam konferensi pers di Kawasan Sains dan Teknologi Soekarno, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/7/2023), dikutip dari Antara.

Baca juga: Benarkah Teknologi Nikuba Bisa Mengubah Air Menjadi Bahan Bakar?

Handoko ingin Aryanto menyempurnakan Nikuba bersama-sama.

Hal ini mengingat Nikuba merupakan bahan bakar berbasis hidrogen yang punya banyak variasi dan banyak temuan.

"Kalo di sains, kita harus cukup berhati-hati, jadi kita akan melihat bersama-sama, kita kembangkan sampai terbukti secara saintifik bisa diterima oleh komunitas ilmiah," ucap Handoko.

Dia mengatakan, BRIN telah mengetahui Nikuba sejak tahun lalu dan sudah mengirimkan tim untuk melihat alat tersebut.

Dari asesmen tim BRIN, perlu ada riset lanjutan dari Nikuba. Meski demikian, BRIN tetap mengapresiasi dan mendukung temuan tersebut.

Awal mula Nikuba diciptakan

Dari catatan Kompas.com, pada 2022, Nikuba juga sempat viral karena teknologinya yang mampu menjadikan air sebagai bahan bakar.

Aryanto mengatakan, terciptanya Nikuba dilatarbelakangi naiknya harga bahar bakar minyak (BBM), sehingga mendorongnya untuk berbuat sesuatu demi menghemat konsumsi BBM.

Bahkan, pada mulanya Nikuba hanya alat untuk menghemat BBM pada mobil.

Namun, rekan Aryanto mendorong agar diaplikasikan di sepeda motor dan 100 persen tidak menggunakan BBM.

Aryanto menjelaskan, Nikuba dapat mengubah air menjadi energi mesin pembakaran dalam internal combustion engine pada kendaraan bermotor.

Nikuba memiliki fungsi memisahkan antara hidrogen (H2) dan oksigen (O2) yang terkandung di dalam air (H2O).

Hidrogen yang telah terpisah kemudian dialirkan ke dalam ruang pembakaran dari mesin kendaraan bermotor.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau