KOMPAS.com - Widiansyah, orangtua salah satu siswa yang baru lulus dari SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kini merasa lega.
Pasalnya, uang tabungan anaknya senilai Rp 45 juta yang proses pengembaliannya sempat mandek kini telah dikembalikan pihak sekolah.
"Alhamdulillah, uang tabungan punya saya sudah beres 100 persen. Dikembalikannya pada Senin (17/7/2023) kemarin," kata Widiansyah, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (19/7/2023).
Dia menjelaskan, pengembalian uang tabungannya itu dilakukan di SDN 2 Kondangjajar dan disaksikan langsung para guru dan komite sekolah.
Baca juga: Kisruh Tabungan Siswa SD, Polres Pangandaran Buka Posko Pengaduan dan Periksa Puluhan Saksi
"Saya tidak tahu (sekolah) cari uangnya ke mana, tapi yang penting mereka sudah berusaha keras mencari uang untuk melunasi uang tabungan," ujar Widiansyah.
Sementara itu, menurut informasi yang diterima Widiansyah, uang tabungan milik siswa lainnya juga akan dikembalikan secara bertahap.
"Pengembalian uang tabungan baru punya saya pribadi. Kalau yang lainnya belum, belum lunas, baru dicicil waktu pembagian ijazah di SD tapi akan diusahakan secepatnya," ucap Widiansyah.
Sementara tabungan murid yang lulus tahun 2021 dan 2022, dia menambahkan, belum dikembalikan oleh pihak sekolah.
"Itu belum sama sekali," tandasnya.
Baca juga: Bisakah Guru Pengutang Rp 7,47 Miliar Tabungan Siswa SD Dipidanakan?
Sebelumnya diberitakan, Widiansyah menjadi salah satu orangtua murid yang menolak tabungan anaknya dikembalikan secara dicicil oleh pihak sekolah.
"Katanya, uang yang cair di SD Negeri 2 Kondangjajar itu baru ada sekitar Rp 20 juta lebih, dan uang itu untuk dibagikan ke 17 orangtua murid," ungkap Widiansyah, sebagaimana diberitakan regional.kompas.com, Jumat (7/7/2023).
Padahal, dia membeberkan, uang tabungan murid yang baru lulus dan belum dikembalikan pihak sekolah totalnya mencapai sekitar Rp 112 juta. Jumlah tersebut belum termasuk total uang tabungan murid yang lulus tahun 2022 dan 2021.
"Kalau saya yang uang tabungannya Rp 45 juta, katanya mau kebagian Rp 2,5 juta, tapi saya akan tegas menolak," tegasnya.
Meski begitu, dia mengaku tak tahu sikap orangtua murid lainnya terhadap rencana pencicilan pengembalian uang tabungan tersebut.
Baca juga: Kesal Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Ada Kejelasan, Orangtua Sepakat Tunjuk Kuasa Hukum
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menilai, ada dua cara pengembalian uang tabungan murid yang dipinjam oleh sejumlah guru SD di Pangandaran.