Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Orang di Karawang Kena Tipu Penyalur Tenaga Kerja Gadungan, Rp 60 Juta Raib

Kompas.com - 27/07/2023, 18:14 WIB
Farida Farhan,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

 

KARAWANG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pencari kerja di Karawang, Jawa Barat, menjadi korban penipu berinisial RR (33).  

Menurut polisi, pelaku RR mendatangi para korban dan mengaku sebagai penyalur tenaga kerja.

Pelaku menjanjikan para korban dicarikan pekerjaan di sebuah perusahaan swasta dengan syarat menyetorkan uang operasional.  

Baca juga: Oknum Pegawai Kebersihan Dispendik Surabaya Jadi Tersangka Penipuan, Modus Loloskan Siswa ke Sekolah Negeri

Jumlah setoran yang diminta ke korban pun berbeda-beda, antara Rp 6 juta sampai Rp 8 juta. 

"Total kerugian para korban Rp 60 juta," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (27/7/2023).

Untuk menyakinkan korban, pelaku mengadakan kegiatan fiktif dengan uang operasional itu, salah satunya tes kesehatan. 

Baca juga: Istri Polisi Terdakwa Penipuan Berkedok Arisan Online Dituntut 2 Tahun Penjara

Namun, para korban akhirnya mengetahui bahwa pihak perusahaan yang disebut pelaku tak membuka lowongan kerja.

Para korban akhirnya melapor ke Polres Karawang setelah uang mereka tak segera dikembalikan.

 

Pengakuan pelaku

Wirdhanto menyebut motif RR melakukan penipuan dan penggelapan karena motif ekonomi.

"Sebagian besar untuk motif ekonomi, untuk kehidupan sehari-hari, untuk keperluan pribadi yang bersangkutan, dan juga hura-hura," kata Wirdhanto.

Diketahui, RR merupakan warga Pangkalan. Ia tak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan. RR mengaku telah melakukan tindakan penipuan berkedok mencarikan pekerjaan sudah dilakukan satu tahun terakhir.

"Namun demikian setelah kami cek profilnya  ternyata pekerjaan yang dilakukan selama ini ya tadi itu yang saya sampaikan, yaitu melakukan penipuan dan penggelapan terkait masalah ketenagakerjaan," ujarnya.

Atas perbuatannya, RR disangkakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjaara.

Selain membekuk tersangka RR, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain bukti transaksi elektronik dan surat somasi dari para korban.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com