KOMPAS.com - Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, disebut membutuhkan anggaran mencapai Rp 9 triliun.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat mencatat, saat ini ada 54,85 kilometer jalan rusak sedang dan 45,19 kilometer jalan rusak ringan.
"Berdasarkan hasil hitungan, untuk kondisi jalan stabil membutuhkan anggaran Rp 9 triliun," kata Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Mochamad Ridwan, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak di Babel Bermasalah, Rp 212 Juta Harus Dikembalikan
Dengan besarnya anggaran yang dibutuhkan, Ridwan menyatakan butuh bantuan dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan di Bandung Barat.
Jika anggaran itu tersedia, perbaikan ruas jalan dilakukan dengan cara dibeton dan sisanya hotmix agar jalan yang diperbaiki bisa benar-benar mulus dan kuat.
Ridwan menuturkan, sementara ini anggaran yang direncanakan untuk memperbaiki ruas jalan rusak itu bersumber dari APBD KBB 2023 sebesar Rp 59 miliar, tetapi hingga saat ini anggaran yang baru digulirkan sekitar Rp 30 miliar.
"Tahun ini ada 18 ruas jalan yang diperbaiki dengan sumber anggaran dari APBD KBB dan DAK. Perbaikan sudah berjalan dan ditargetkan beres pada September atau Oktober 2023," kata Ridwan.
Baca juga: Dadang Supriatna Berencana Bangun Kereta Gantung di Bandung, Berawal dari Jalan Rusak
Perbaikan jalan pada tahun ini berlokasi di 10 kecamatan yakni Cipeundeuy, Cikalongwetan, Batujajar, Cililin, dan Lembang. Sementara di Ngamprah ada tiga ruas jalan yang akan diperbaiki.
"Untuk di Ngamprah itu ruas Jalan Sumur Bor-Samsat dengan sumber anggaran DAK. Untuk ruas Jalan H Gofur-Cibatu dan H Gofur-Pakuhaji dengan sumber anggaran dari APBD KBB," ucapnya.
Sementara perbaikan terbanyak, kata dia, di wilayah Cihampelas, yakni ruas Jalan Cihampelas-Tanjungjaya, Cipatik-Citapen, Citapen-Ciraden, Cipatik-Nyalindung, dan Tanjungwangi-Kidangpananjung-Mukapayung.
"Ada 13 ruas jalan yang dibeton, dan laston (lapisan aspal beton) untuk lima ruas jalan memang tidak semua bisa diperbaiki karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah," ujar Ridwan.
Baca juga: Dadang Supriatna Berencana Bangun Kereta Gantung di Bandung, Berawal dari Jalan Rusak
Untuk 2023, kata Ridwan, Pemkab Bandung Barat mendapat bantuan anggaran dari pemerintah pusat berupa dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 17 miliar untuk memperbaiki ruas jalan rusak, salah satunya Jalan Langensari-Dago.
"Kita jangan terlalu mengandalkan keuangan APBD KBB, tapi harus mencari potensi di pusat. Dengan demikian, perbaikan ruas jalan rusak bisa maksimal," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Perbaikan Jalan Rusak di Bandung Barat Butuh Anggaran hingga Rp 9 T, Pemda Minta Bantuan Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.