BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan nama untuk mengisi Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung yang ditinggal Yana Mulyana karena perkara korupsi. Usulan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Tak hanya Pj Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan telah menyerahkan usulan Pj kepala daerah lain yang jabatannya berakhir pada September 2023.
"Sudah diusulkan semuanya, Kota Bandung atau yang berakhir di September dan Desember semua sudah diajukan," ujar Emil, sapaan akrabnya, usai kegiatan Kick Off West Java Development Forum Tahun 2023 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Ridwan Kamil: Kalau Bukan di Jabar, Paling Rasional adalah DKI Jakarta
Kendati telah diusulkan, Emil tidak bisa menyampaikan siapa saja sosok yang akan menduduki posisi Pj kepala daerah. Namun, ia memastikan beberapa nama yang diusulkan berasal dari ASN Pemprov Jabar.
"Sedang proses Pak Sekda juga bentuk tim seleksi, kabinet saya keren-keren jadi yang memenuhi syarat semua akan melanjutkan Jabar Juara," tuturnya.
Untuk Pj Gubernur Jabar, Emil mengatakan akan dipilih oleh Kemendagri. Namun, DPRD Jabar berhak mengajukan tiga nama yang diusulkan untuk mengisi posisi Ridwan Kamil yang jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.
"Yang tidak diajukan hanya Pj Gubernur Jabar, karena saya yang diganti," kata Emil.
Baca juga: MUI Jabar Anggap Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil untuk Kaburkan Fakta
Berikut daftar kepala daerah di Jabar yang masa jabatannya berakhir pada September 2023:
Selasa 5 September 2023:
-Gubernur Jawa Barat
Rabu 20 September 2023:
-Kota Bekasi
-Kota Bandung
-Kota Sukabumi
-Kabupaten Bandung Barat
-Kabupaten Sumedang
-Kabupaten Purwakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.