Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Jabar Anggap Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil untuk Kaburkan Fakta

Kompas.com - 25/07/2023, 10:51 WIB
Dendi Ramdhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat memberi dukungan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengapresiasi sikap dan alasan Ridwan Kamil menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, meski kini harus menghadapi gugatan Panji Gumilang.

Menurut Rahmat, pembentukan tim investigasi untuk menyelesaikan polemik Al-Zaytun sudah tepat untuk menjaga kondusivitas masyarakat.

"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil enggak salah, (salah) itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” kata Rahmat lewat telepon seluler, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil

Rahmat menegaskan, segala keputusan dan sikap Ridwan Kamil menyikapi polemik Al-Zaytun sudah mendapat masukan dari para ulama.

Rahmat bahkan menduga, gugatan Panji Gumilang merupakan strategi untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya.

“MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kita jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu menggugat ke Pak Mahfud MD besoknya cabut,” tuturnya. 

“Ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau ke MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” jelasnya.

Baca juga: Panji Gumilang Mau Gugat Ridwan Kamil, Ini Tanggapan Pemprov Jabar

Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons gugatan Panji Gumilang terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun. Hal itu ia sampaikan lewat akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Minggu (23/7/2023).

Emil, sapaan akrabnya, tak mempersoalkan gugatan tersebut. Menurutnya, hal itu wajar terjadi dalam hukum di Indonesia.

"SILAKAN SAJA, Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," kata Emil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com